Usia Calon Transmigran Asal Gunungkidul Dibatasi Maksimal 35 Tahun

11 hours ago 2

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mendapatkan kuota dua keluarga yang akan diberangkatkan di program transmigrasi di 2025. Mulai tahun ini juga ada perubahan persyaratan mulai dari usia hingga calon transmigran diutamakan memiliki keahlian khusus, selain bertani.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan, persiapan untuk seleksi calon warga yang berminat mengikuti program transmigrasi di tahun ini sudah dilaksanakan. Pasalnya, dari sisi kuota juga sudah keluarg karena hingga sekarang pemkab mendapatkan alokasi dua keluarga untuk program transmigrasi di 2025.

Selain itu, persyaratan bagi calon transmigrant sudah keluar. Menurut dia, ada beberapa perubahan persyaratan yang berlaku mulai di 2025.

BACA JUGA: 30 KK Mengantre Jadi Peserta Transmigrasi 

Sebagai contoh, penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, batas usia calon peserta dibatasi maksimal 49 tahun. Namun, kata Nanang, mulai tahun ini, maksimal berusia 35 tahun dan warga yang belum menikah juga bisa mengikuti transmigrasi.

“Jadi diutamakan yang berusia maksimal 35 tahun biar lebih produktif,” katanya, Senin (12/5/2025).

Selain itu, calon transmigran juga diwajibkan memiliki keahlian khusus seperti perbengkelan, menjahit, salon, kerajinan tangan hingga pertukangan. Hal ini dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang dimiliki.

“Ini dikenal dengan program Transmigrasi Patriot dan Karya Nusa. Mudah-mudahan dengan program baru ini, maka kuota untuk Gunungkidul masih bisa bertambah,” katanya.

Disinggung mengenai lokasi penempatan transmigrasi di tahun ini, Nanang mengakui ada tiga lokasi yang dituju, yakni Polewali Mandar di Provinsi Barat. Selanjutnya, ada Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah dan Keladen di Kalimantan Timur.

“Ini masih proses dan pemberangkatan juga menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Supartono mengatakan, proses seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon yang benar-benar serius mengikuti transmigrasi. Seleksi sosial ekonomi calon transmigran dilakukan dengan mendatangi rumah setiap calon dengan melakukan pencatatan kepemilikan harta.

Pemkab juga akan mengobservasi kesiapan mental dan keahlian calon transmigran. Tidak hanya itu, tim juga akan memastikan bahwa calon transmigran tidak memliki utang di lembaga keuangan.

“Apabila ada [utang], calon transmigran perlu melunasinya sebagai persyaratan yang harus dipenuhi kalau terpilih untuk berangkat di program transmigrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news