Viral BMW Listrik Dirusak Massa Seusai Tabrak Ojol, Berakhir Damai

6 hours ago 8

Viral BMW Listrik Dirusak Massa Seusai Tabrak Ojol, Berakhir Damai

Kasus tabrak BMW listrik dan ojol di Meruya Selatan diselesaikan damai melalui mediasi polisi dengan pendekatan restorative justice. /TikTok.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan mobil listrik BMW mewah dengan pengendara ojek online (ojol) di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, yang terjadi pada Senin (22/6), akhirnya diselesaikan secara damai setelah kedua pihak memilih jalur kekeluargaan melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak, yakni pengemudi BMW dan keluarga pengendara ojol, menyepakati penyelesaian tanpa melanjutkan proses hukum lebih jauh melalui mekanisme mediasi yang digelar aparat kepolisian.

BMW mobil listrik menjadi sorotan dalam insiden tersebut, yang kemudian berujung pada proses mediasi di bawah fasilitasi Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menegaskan bahwa kesepakatan damai tersebut dicapai melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian tanpa intervensi terhadap isi kesepakatan kedua pihak.

“Intinya kedua belah pihak baik dari pengendara BMW dan dari keluarga ojol yang diwakili anaknya sudah langsung kami bantu untuk mediasi dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Joko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan bahwa rincian kesepakatan yang dicapai dalam proses mediasi tersebut sepenuhnya menjadi ranah pribadi kedua belah pihak, sehingga kepolisian tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait isi kesepakatan tersebut.

“Terkait kesepakatannya apa, tentunya kita tidak bisa masuk dalam ranah itu. Nanti dianggapnya intervensi, penyidik hanya menyiapkan fasilitas untuk mediasi di kantor,” ujar Joko.

Restorative Justice Dikedepankan

Joko menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan restorative justice sebagai upaya menghadirkan rasa keadilan bagi kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Polres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa pendekatan tersebut juga dipilih seiring adanya dinamika di lapangan, termasuk dugaan perbedaan keterangan terkait kronologi kejadian.

“Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. Kami mengedepankan restorative justice, artinya terpenuhinya rasa keadilan seseorang,” tambahnya.

Sebelumnya, insiden ini sempat menjadi perhatian publik setelah sebuah mobil listrik dilaporkan terlibat kecelakaan di Jalan Meruya Selatan, tepatnya di sekitar Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, dan memicu kerumunan warga di lokasi kejadian.

Universitas Mercu Buana Jakarta menjadi titik sekitar lokasi kejadian ketika insiden tabrakan tersebut terjadi pada Senin, yang kemudian berujung pada amukan massa terhadap kendaraan yang diduga terlibat.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menjelaskan bahwa dalam insiden tersebut, korban berinisial S mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

“Luka lecet pada bagian tangan dan kaki, berobat ke RSUD Kembangan,” kata Joko.

Awalnya, kendaraan listrik bernomor polisi B-77-NRI yang dikemudikan oleh AW melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Meruya Selatan.

“Sesampainya di depan Universitas Mercu Buana, mobil itu menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Sutiyo, yang melaju dari arah selatan ke utara,” kata Joko.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor Sutiyo mengalami luka serta kendaraan yang dikendarainya mengalami kerusakan pada sejumlah bagian, sebelum akhirnya kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme mediasi antara kedua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news