Viral Pocong Jadi-jadian di Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi

4 hours ago 3

Viral Pocong Jadi-jadian di Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi

Anggota Satintelkam Polres Sragen menginterogasi remaja yang membuat konten pocong jadi-jadian di Mapolres Sragen, Kamis (28/5/2026) dini hari. (Istimewa/Polres Sragen)

Harianjogja.com, SRAGEN—Aksi nekat tiga remaja di Sragen membuat konten horor bertajuk “pocong jadi-jadian” berujung diamankan polisi. Konten yang disiarkan langsung melalui TikTok itu sempat viral dan mengundang perhatian warganet.

Ketiga pelajar tersebut ditangkap saat beraksi di area trowong atau underpass rel kereta api di timur kios renteng Pasar Bunder Sragen, Kamis (28/5/2026) dini hari. Mereka diketahui sengaja membuat konten horor demi mengejar popularitas dan monetisasi di media sosial.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, aksi itu telah direncanakan sejak Rabu (27/5/2026) malam. Ketiganya berkumpul di Perumahan Plumbungan Indah, Karangmalang, untuk menyiapkan kostum pocong dan perlengkapan siaran langsung.

Sekitar pukul 22.30 WIB, mereka mulai melakukan live streaming sambil berkeliling menggunakan sepeda motor. Rute yang dilalui meliputi kawasan Stadion Taruna, Alun-Alun Sasana Langen Putra, hingga akhirnya berhenti di underpass rel kereta api yang dikenal sepi pada malam hari.

Lokasi tersebut sengaja dipilih karena dianggap mendukung nuansa horor. Dalam waktu singkat, siaran langsung mereka ditonton ratusan pengguna dan memicu beragam komentar dari warganet.

Namun aksi itu tidak berlangsung lama. Petugas Satintelkam Polres Sragen yang tengah patroli siber sekaligus berkeliling wilayah mencurigai aktivitas tersebut. Saat melintas di lokasi, petugas mendapati langsung aksi ketiga remaja itu dan segera mengamankannya.

Identitas ketiganya yakni RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) yang mengoperasikan live TikTok, serta JS (17) yang ikut dalam rombongan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Sragen untuk dimintai keterangan.

Meski sempat menghebohkan, polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam aksi tersebut. Ketiganya hanya membuat konten hiburan untuk meningkatkan interaksi akun media sosial.

“Kami mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak ini dengan melibatkan orang tua dan sekolah. Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab,” kata Dewiana.

Pihak kepolisian juga menyoroti tren konten ekstrem demi viralitas yang kian marak di kalangan remaja. Meski bertujuan hiburan, aksi semacam ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, bahkan risiko kecelakaan.

“Jangan sampai demi mengejar viewers, likes ataupun gift di media sosial, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun,” ujarnya.

Polres Sragen memastikan akan terus meningkatkan patroli siber dan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh tren viral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : espos.id

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news