Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan

3 hours ago 1

Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, SLEMAN –Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyatakan, Pemkab Sleman masih butuh kerja keras untuk mengentaskan kelompok paling sulit tersebut dari garis kemiskinan.

"Tapi, kami optimistis program terpadu akan menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman menjadi lima persen pada 2030," tuturnya, Rabu (17/9/2025)

Wakil Bupati, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK), menegaskan, kerja lintas OPD akan efektif untuk mencapai target angka kemiskinan lima persen pada 2030.

"Penanggulangan kemiskinan merupakan kewajiban konstitusional yang harus dikerjakan pemerintah daerah sehingga menjadi tanggung jawab TKPK di semua OPD," bebernya.

BACA JUGA: Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu

Danang pun mengingatkan tugas setiap OPD guna mendukung program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman.

"Masing-masing OPD membuat program untuk menumbuhkan rasa malu guna memberantas mentalitas miskin," pungkas Wakil Bupati Sleman.

Berbagai program dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk merealisasikan target angka kemiskinan hanya lima persen pada 2030.

Sejauh ini, upaya Pemkab Sleman dalam menurunkan angka kemiskinan setiap tahun berjalan sesuai arah. Jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sleman terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman, pada semester I tahun 2025 tercatat ada 28.678 keluarga miskin. Jumlah tersebut menurun dibanding pada 2024 yang mencapai angka 29.308 keluarga miskin. Pada 2023, di Kabupaten Sleman terdapat 30.058 keluarga miskin, sedangkan pada 2022 ada 30.808 keluarga miskin.

Menurut Badan Pusat Statistik DIY, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sleman saat ini berada di angka 7,46 persen. Target jangka panjang, Pemkab Sleman akan menurunkan angka kemiskinan menjadi lima persen pada 2030.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, menyebut, Pemkab Sleman menargetkan penurunan angka kemiskinan sekitar 0,5 persen per tahun.

"Kami menjalankan program sesuai karakteristik dan kebutuhan kelompok penerima manfaat," terangnya, Selasa (16/9/2025).

Supaya bantuan tepat sasaran, kata Ari, keakuratan data penerima manfaat menjadi prioritas Pemkab Sleman. "Kami menggunakan pendekatan musyawarah padukuhan dan kalurahan dalam memverifikasi dan memutakhirkan data kemiskinan," tegasnya.

Oleh Pemkab Sleman, ia menekankan, penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tugas satu dinas, melainkan tanggung jawab lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

"Setiap OPD memiliki peran dan program masing-masing, mulai kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ari mengungkapkan, kelompok miskin yang tersisa saat ini adalah kelompok paling rentan, seperti lansia telantar atau individu dengan keterbatasan tinggi yang sulit diberdayakan secara ekonomi.

"Karenanya, program bantuan bersifat jangka panjang dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news