Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Regulasi, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Informasi

1 hour ago 1

KLIKPOSITIF- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, menegaskan pentingnya penerapan keterbukaan informasi publik yang berlandaskan regulasi. Menurutnya, aturan yang jelas diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang bermanfaat sekaligus memiliki kepastian dalam mengakses informasi publik.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Taman Melati, Jalan Gereja, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6/2026).

Baca Juga

Nanda mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi publik, namun juga memiliki tanggung jawab dalam memanfaatkan informasi tersebut secara bijak.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik. Itu adalah hak masyarakat, tetapi di sisi lain juga ada kewajiban untuk menggunakan informasi secara bertanggung jawab,” katanya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi dan internet telah mempercepat arus pertukaran informasi. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi dari berbagai daerah hingga negara lain.

Meski demikian, Nanda menilai keterbukaan informasi tetap harus diatur melalui regulasi agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Keterbukaan informasi publik harus diatur dengan baik. Tujuannya agar informasi yang diperoleh memberikan manfaat serta menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nanda juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima, mengolah, dan menyebarluaskan informasi, terutama melalui media digital dan internet.

Ia berharap peserta sosialisasi dapat memahami substansi Perda Nomor 3 Tahun 2022 dan menjadi penyambung informasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap peserta yang hadir memperoleh pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dan dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayahnya,” ucapnya.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadil, serta Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news