KLIKPOSITIF- Tim Khusus (Timsus) Alfa Polresta Padang mengamankan 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam hingga Minggu dini hari (19–20/9/2026).
Belasan kendaraan tersebut diamankan karena tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan ditemukan dikendarai secara ugal-ugalan. Seluruh kendaraan bersama pengendaranya kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan KRYD merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang.
“Tindakan tegas namun humanis ini kami lakukan untuk merespons keresahan masyarakat, khususnya terkait maraknya aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, dan potensi tawuran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.
Operasi tersebut dipimpin Dantimsus Alfa Polresta Padang, IPDA Fiki Indra Gani, S.H., dan dimulai dengan apel persiapan pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam apel, IPDA Fiki mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan tindakan humanis, memperhatikan keselamatan masyarakat dan petugas, serta memperkuat koordinasi dengan Dubalang Kota Padang.
Setelah apel, tim bergerak melakukan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan aksi tawuran, balap liar, penggunaan knalpot brong, premanisme dan peredaran narkotika.
Patroli menyasar kawasan Jalan Pancasila, Jalan Kampung Nias, kawasan Klenteng, Jalan Batang Harau, Jembatan Siti Nurbaya hingga Jalan Khatib Sulaiman.
Dalam pelaksanaannya, petugas membubarkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun berkumpul di sejumlah lokasi.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 13 sepeda motor diamankan. Kendaraan-kendaraan itu antara lain Honda Vario, Suzuki Satria FU, Honda Beat, Yamaha R25, Yamaha Xeon, Honda Scoopy, Honda CRF 150, Yamaha Mio dan Honda Supra 125 yang seluruhnya ditemukan tanpa nomor polisi.
Ke-13 pengendara yang terjaring masing-masing berinisial IZ (17), DA (26), RP (16), KN (20), IW (22), RDP (16), HHS (17), MS (17), LA (17), RBP (16), DAP (17), MAM (15) dan AP (21).
Kegiatan patroli dan penertiban berlangsung hingga Minggu sekitar pukul 04.30 WIB. Selama kegiatan, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif.
Polresta Padang memastikan patroli malam akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, premanisme maupun berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polresta Padang.

4 hours ago
1


















































