Operasi Gabungan di Padang, Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba dan Langgar Jam Operasional

3 hours ago 1

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar tim gabungan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (19/9/2026).

Operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Polda Sumatera Barat, Polisi Militer (PM), Dokpol, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Padang.

Dalam operasi itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Dokpol bersama BNN juga melaksanakan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat pengunjung yang dinyatakan positif narkoba. Terhadap mereka, penanganan selanjutnya dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pemeriksaan narkoba, petugas juga menemukan aktivitas tempat hiburan malam yang masih berlangsung setelah melewati batas jam operasional yang telah ditentukan.

Satpol PP kemudian memberikan teguran dan peringatan kepada pengelola maupun pengunjung yang masih beraktivitas di lokasi setelah batas waktu operasional.

Sejumlah pengunjung yang masih berada di lokasi setelah melewati ketentuan jam operasional kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

“Kegiatan ini merupakan sinergi lintas instansi. Masing-masing menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Kami dari Satpol PP fokus pada ketenteraman dan ketertiban umum serta kepatuhan terhadap jam operasional tempat hiburan,” ungkap Chandra.

Ia menegaskan pengelola tempat hiburan malam harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami berikan teguran dan peringatan kepada pengelola yang melanggar jam operasional. Jangan sampai pelanggaran terus berulang, karena tentu ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap izin usaha,” tegasnya.

Menurut Chandra, pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran ketertiban tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Aturan dibuat bukan untuk menghambat usaha masyarakat. Tetapi ketika usaha beroperasi, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan tertib, aman dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat,” katanya.

Operasi Cipta Kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya lintas instansi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang, dengan masing-masing instansi menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

Promo menara agung padang - honda padang

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news