Foto ilustrasi bendera bajak laut dalam serian One Piece. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih, bukan bendera lain, termasuk bendera lain seperti One Piece.
Kepala Kesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto, mengatakan aturan mengenai pengibaran bendera sebenarnya sudah ada, meski belum ada petunjuk teknis khusus terkait penggunaan bendera non-nasional seperti One Piece. Menurutnya, masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasi dengan cara lain tanpa harus mengganti atau menandingi simbol negara.
BACA JUGA: Pemda DIY Tunggu KMK Soal Efisiensi Anggaran
“Aturan pengibaran bendera ini kan sudah ada aturannya. Terkait One Piece ini kalau mereka memang ingin menyampaikan aspirasi, ada banyak aspirasi yang bisa mereka lakukan, tidak hanya dengan mengibarkan bendera,” ujar Lilik, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, aspirasi yang biasanya disuarakan lewat aksi semacam itu antara lain terkait ketidakadilan dan isu sosial lainnya. Namun, menurut pandangannya, pada saat bulan Agustus, semangat perayaan kemerdekaan sebaiknya ditunjukkan dengan cara yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.
“Aspirasi ini menurut pandangan kami di saat Agustusan ini mari kita meriahkan ulang tahun kemerdekaan ini dengan bergembira, dan sesuai dengan kaidah yang ada,” katanya.
Lilik menjelaskan bahwa secara formal pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan spesifik mengenai larangan pengibaran bendera One Piece. Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk mengantisipasi potensi gesekan di masyarakat.
“Kalau aturan secara formal dari pusat belum ada petunjuk secara jelas. Jadi kami hanya koordinasikan dengan teman-teman dari aparat yang berwenang,” jelasnya.
Secara umum, Lilik menegaskan pihaknya memilih untuk mengimbau, bukan melarang. “Kalau kami hanya mengimbau, kalau saat ini momennya kita bergembira menyambut hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih. Ayo kita kibarkan bendera merah putih, kita cintai tanah air ini. Kalau ingin menyampaikan aspirasi bisa dengan bentuk yang lain,” katanya.
Ketika disinggung mengenai bendera One Piece dikibarkan tidak lebih tinggi dari Merah Putih, Kesbangpol DIY tetap tidak menyarankannya. “Kalau saya tidak membolehkan atau tidak, namun kami hanya menekankan yang kita kibarkan adalah bendera Merah Putih,” tegasnya.
Beragam Imbauan Kepala Daerah di DIY
Fenomena pengibaran bendera One Piece ini pun menarik beragam pendapat dari kepala daerah di DIY. Mulai dari Wali Kota Jogja yang mengimbau warganya tidak ikut-ikutan mengibarkan bendera tersebut, hingga Bupati Sleman yang tidak melarang.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera One Piece atau bendera lain selain Merah Putih. Ia menilai, momentum 17 Agustus seharusnya menjadi sarana memperkuat semangat nasionalisme dan rasa syukur atas kemerdekaan.
Hasto mengatakan pihaknya telah meminta jajarannya di lapangan untuk mengedukasi warga terkait aturan pengibaran bendera. Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar fenomena pemasangan bendera selain Merah Putih tidak semakin meluas di Kota Jogja.
“Kami sudah sampaikan teman-teman di lapangan supaya masyarakat tidak ikut-ikutan. Kita fokus mengibarkan bendera merah putih, dan membangun semangat kemerdekaan di Kota Jogja,” ujar Hasto, Sabtu (9/8/2025).
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyilakan pengibaran bendera laut dalam serial anime dan manga One Piece. Pengibaran tersebut merupakan wujud dari ekspresi masyarakat. Hanya, dia mengimbau agar masyarakat fokus ke semangat positif menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Itu wujud ekspresi. Silakan saja kalau mau mengibarkan bendera One Piece, boleh-boleh saja. Tapi kalau saya sebagai orang yang tinggal di Sleman, ada cara lain yang lebih baik untuk menyampaikan pendapat [kritik] kepada pemerintah,” kata Harda ditemui di Pendopo Parasamya, Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku tidak melarang, namun juga tidak mengizinkan masyarakat memasang bendera One Piece, karena bagi dia bendera seperti itu merupakan bendera mainan yang terinspirasi dari tokoh anime atau film kartun.
"Bendera-bendera mainan kayak gitu kan apa makna bagi kita semuanya, itu bendera dari film kartun, sejauh itu ya hanya untuk mainan, kita juga tidak punya alasan untuk melarang. Jadi bukan kok mengizinkan, tidak melarang karena memang kita tidak punya alasan untuk melarang," katanya, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News