
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Minat warga Kulonprogo untuk bekerja di luar negeri menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2026. Hingga pertengahan tahun, jumlah warga yang berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah hampir menyamai total keberangkatan selama satu tahun penuh pada 2025.
Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo mencatat sebanyak 210 warga telah berangkat menjadi PMI hingga semester pertama 2026. Angka tersebut hanya terpaut 43 orang dari total PMI asal Kulonprogo sepanjang 2025 yang mencapai 253 orang.
Kepala Disnaker Kulonprogo, Bambang Sutrisna, menilai peningkatan tersebut mencerminkan perubahan pola pikir para pencari kerja yang kini lebih terbuka terhadap peluang kerja di luar daerah bahkan luar negeri.
"Ada kemajuan terkait jangkauan berpikir para pencari kerja. Mereka mulai memahami bahwa mencari penghidupan yang layak tidak harus selalu dekat rumah atau di daerah sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, semakin banyak warga yang memiliki orientasi jangka panjang dalam membangun karier dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dukungan keluarga maupun kerabat juga menjadi faktor penting yang mendorong keberanian masyarakat untuk mencoba peluang di pasar kerja internasional.
Bambang menjelaskan, tren PMI asal Kulonprogo saat ini juga mengalami pergeseran. Jika sebelumnya banyak yang bekerja di sektor domestik, kini mayoritas justru terserap di sektor formal.
Sebagian besar PMI yang berangkat tahun ini bekerja sebagai operator produksi di sektor manufaktur atau pabrik. Malaysia masih menjadi negara tujuan utama karena tingginya kebutuhan tenaga kerja industri dan kemudahan akses bagi pekerja Indonesia.
"Paling banyak ke Malaysia untuk bekerja di pabrik sebagai operator produksi. Yang bekerja di sektor domestik hanya satu atau dua orang saja," ujarnya.
Selain Malaysia, negara tujuan lain yang cukup diminati warga Kulonprogo antara lain Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan Turki.
Dari sisi pendidikan, mayoritas PMI yang berangkat merupakan lulusan SMA atau sederajat. Mereka terdiri atas lulusan baru yang ingin langsung bekerja maupun PMI berpengalaman yang kembali berangkat setelah beberapa waktu pulang ke Indonesia.
Untuk mencegah praktik penyaluran tenaga kerja ilegal dan mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Disnaker Kulonprogo memperketat proses verifikasi calon PMI.
Bambang menegaskan seluruh data PMI asal Kulonprogo yang tercatat sepanjang tahun ini telah melalui proses validasi dan pemeriksaan legalitas perusahaan penyalur.
"Kalau perusahaan legal dan calon PMI ber-KTP Kulonprogo, proses verifikasinya pasti melalui kami. Jika ada dokumen atau legalitas perusahaan yang tidak sesuai, langsung kami tolak dan tidak akan diverifikasi," tegasnya.
Selain pemeriksaan di tingkat Disnaker, proses keberangkatan juga harus mendapatkan persetujuan keluarga serta diketahui pemerintah kalurahan setempat. Calon PMI wajib mengantongi surat keterangan yang ditandatangani keluarga dan lurah sebagai bentuk pengawasan administratif.
Menurut Bambang, keterlibatan pemerintah kalurahan penting agar data keberadaan warga yang bekerja di luar negeri tetap terpantau dengan baik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya perlindungan PMI sejak sebelum keberangkatan.
Dengan tren yang terus meningkat hingga pertengahan tahun, Disnaker Kulonprogo memperkirakan jumlah PMI asal daerah tersebut berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya. Kondisi ini sekaligus menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan peluang kerja di pasar internasional demi memperoleh penghasilan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
2

















































