Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.
Harianjogja.com, MAGETAN–Sejumlah warga di Kabupaten Magetan mengeluhkan pemotongan administrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka menyebut biaya administrasi untuk setiap pencairan bantuan tersebut tembus hingga Rp25.000 untuk tiap transaksi. Selain itu, nominal bantuan yang cair disebut berkurang dari biasanya.
BACA JUGA: Prancis Ingin Terapkan Pajak Kekayaan
Salah seorang warga asal Kecamatan Parang yang enggan disebutkan namanya bercerita, bahwa dirinya dikenakan biaya admin sebesar Rp25.000 untuk setiap pencairan bantuan PKH. Bahkan, jika sebelumnya nominal bantuan yang sebelumnya utuh sebesar Rp1 juta kini tinggal Rp750.000 saja.
“Biasanya kalau cair itu Rp1 juta lebih, tapi kok kemarin cuma Rp750.000. Itupun kena potongan admin Rp25.000 untuk penarikan di atas Rp1 juta, dan Rp17.000 untuk nominal di bawah Rp1 juta,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).
Bahkan, dia mengungkap ada beberapa penerima bantuan PKH lain yang kartu ATM beserta pin passwordnya dipegang petugas dan saldonya dicairkan juga oleh petugas. Untuk setiap penarikan bantuan, uang yang dicairkan petugas baru bisa diambil keesokan harinya dengan nominal yang tidak sesuai. Atas hal itu, para warga tersebut mengaku keberatan dan mendesak ada transparansi dan tindak lanjut dari pihak terkait.
“Ya takut, kalau proses nanti malah nggak dapat lagi. Jadi ya pasrah saja. Padahal kalau jelas dan sama rata, kami juga bisa menerima,” ungkap dia.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Magetan, Dwi Cahyo Ariwibowo, menyampaikan bahwa setiap orang yang menerima bantuan PKH mendapat rekening pribadi untuk keperluan penyaluran bantuan.
Dia menegaskan, bantuan PKH ditransfer langsung oleh Kementerian Sosial RI ke rekening warga yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH melalui bank BNI.
“Jadi memang kalau penarikannya di e-warung, tentu dikenakan biaya admin meskipun tidak terlalu besar. Jika memang benar ada temuan pungutan tak wajar segera laporkan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Magetan memastikan penyaluran PKH tahap pertama tahun ini sudah diterima oleh 27.295 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan 79 petugas Pendamping PKH yang bertugas memberikan pembinaan serta menyampaikan jadwal pencairan.
“Tentu harapan kami bantuan ini digunakan sesuai tujuan program, mulai dari kebutuhan sekolah anak, nutrisi lansia, hingga penyandang disabilitas,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos