17 Ribu Lebih KK di Kecamatan Koto Tangah Telah Terdaftar di Sistem Perlinsos

13 hours ago 5

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

PADANG, KLIKPOSITIF — Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terus memperkuat pendataan dan verifikasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Penguatan pendataan tersebut dilakukan dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pendaftaran, pemutakhiran, serta pengecekan data kepesertaan program perlindungan sosial. Langkah ini dinilai penting untuk membangun basis data penerima manfaat yang semakin akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di lapangan.

Hingga Kamis (30/7/2026), tercatat sebanyak 17.221 Kartu Keluarga (KK) dari 13 kelurahan di Kecamatan Koto Tangah telah terdaftar dalam sistem Perlinsos. Proses pendaftaran tersebut turut didukung 294 agen aktif yang membantu masyarakat mengakses layanan dan melakukan pendaftaran di tengah lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, mengatakan keberadaan data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai sasaran.

Menurut dia, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki peran penting dalam memastikan data yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi keluarga masing-masing.

“Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan sosial dan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melakukan pengecekan dan pendaftaran data diri melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh pemerintah,” kata Wahyudi.

Ia menekankan, pembaruan dan verifikasi data perlu dilakukan secara berkala. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya perubahan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, baik karena peningkatan kesejahteraan, perubahan komposisi keluarga maupun kondisi lain yang berpengaruh terhadap kelayakan menerima bantuan.

Pendataan yang dilakukan Kecamatan Koto Tangah juga memperlihatkan adanya proses pemilahan berdasarkan kategori program bantuan. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), tercatat sebanyak 15.233 KK telah masuk dalam data pendaftaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.786 KK tercatat berpotensi layak menerima manfaat, 11.417 KK masuk kategori tidak layak, sementara 30 KK lainnya masih dalam proses verifikasi.

Sementara itu, pada kategori Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), jumlah yang telah terdaftar mencapai 16.847 KK. Dari angka tersebut, sebanyak 9.453 KK berpotensi layak, 7.362 KK dinyatakan tidak layak, dan 32 KK masih dalam proses verifikasi.

Data tersebut menunjukkan bahwa proses pendataan Perlinsos tidak semata-mata berkaitan dengan pendaftaran calon penerima bantuan. Di dalamnya terdapat tahapan verifikasi dan pemutakhiran untuk memastikan setiap keluarga yang tercatat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Program Perlinsos sendiri ditujukan bagi keluarga maupun individu yang masuk dalam kelompok prasejahtera, rentan miskin, atau masyarakat yang mengalami dampak langsung dari kondisi sosial-ekonomi tertentu. Penentuan penerima manfaat tetap mengacu pada kriteria serta basis data kesejahteraan sosial yang digunakan pemerintah.

Karena itu, proses verifikasi menjadi bagian penting agar bantuan tidak salah sasaran. Data masyarakat yang sudah berubah kondisinya perlu diperbarui, sementara warga yang memenuhi persyaratan tetapi belum tercatat juga perlu mendapatkan ruang untuk melakukan pendaftaran melalui mekanisme resmi.

Wahyudi mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut akan membantu pemerintah menghasilkan data yang lebih valid. Masyarakat diharapkan tidak menunggu ketika program bantuan disalurkan, tetapi secara aktif memastikan data kependudukan dan kondisi sosial-ekonominya telah tercatat dengan benar.

“Melalui partisipasi aktif masyarakat, kami berharap data penerima manfaat semakin valid sehingga bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari saluran resmi pemerintah, khususnya informasi yang berkaitan dengan pendaftaran maupun status kepesertaan bantuan sosial.

Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat untuk secara rutin memantau status kepesertaan bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial maupun papan pengumuman yang tersedia di kantor kelurahan masing-masing.

Pemantauan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan status kepesertaan sekaligus memastikan informasi yang diterima masyarakat berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan jumlah pendaftaran yang terus diperbarui dan dukungan ratusan agen aktif di 13 kelurahan, Kecamatan Koto Tangah berupaya memastikan proses pendataan Perlinsos tidak berhenti pada pengumpulan angka. Lebih dari itu, pendataan diarahkan menjadi instrumen untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akurat dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

“Mari bersama-sama kita wujudkan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Wahyudi.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news