45 Lagu Bocor, Ariana Grande Percepat Pemburuan Para Peretas

9 hours ago 6

Harianjogja.com, JOGJA— Ariana Grande mendapat lampu hijau dari pengadilan untuk mempercepat proses hukum dalam membongkar identitas peretas anonim yang diduga mencuri dan membocorkan puluhan lagu miliknya yang belum dirilis.

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles County, Mark H. Epstein, mengabulkan permohonan Ariana Grande untuk menerbitkan surat panggilan pengadilan atau subpoena secara fast-track pada Selasa (18/8/2026).

Dilansir dari Variety, Kamis (20/8/2026), keputusan tersebut memungkinkan tim hukum Ariana Grande meminta informasi dari berbagai platform internet untuk membantu mengidentifikasi pihak yang selama ini masih tercatat sebagai tergugat anonim atau "John Does".

Hakim Epstein menilai proses pencarian informasi tidak perlu menunggu masa tenggang 16 hari yang biasanya diberikan untuk pemberitahuan kepada tergugat.

“Karena tidak ada pihak yang dapat diberi pemberitahuan, tidak masuk akal untuk menunggu 16 hari. Dan secara substansi, alasan yang diajukan cukup kuat,” tulis Hakim Epstein dalam dokumen pengadilan.

45 Lagu Ariana Grande Bocor pada 2023

Kasus tersebut bermula dari gugatan yang diajukan Ariana Grande pada 27 Juli 2026 terhadap sekelompok peretas anonim.

Para pelaku diduga menggunakan metode phishing dan peretasan untuk mengambil alih akun digital milik fotografer serta produser yang bekerja erat dengan Ariana Grande.

Setelah mendapatkan akses ke perangkat dan akun korban, para peretas diduga mencuri berbagai materi kreatif yang belum dirilis. Materi itu mencakup lagu, rekaman audio, video, dan foto.

Sebagian materi yang dicuri kemudian diduga dijual dengan harga tinggi melalui dark web.

Dokumen gugatan mengungkap skala kerugian yang dialami Ariana Grande. Pada 2023 saja, sebanyak 45 lagu yang belum dirilis disebut berhasil dicuri dan dibocorkan.

Kebocoran itu bukan satu-satunya insiden. Sejak Ariana Grande memulai debut musik pada 2011, ratusan kebocoran materi serupa disebut telah terjadi.

Dalam gugatannya, rangkaian kejadian tersebut digambarkan menimbulkan "kerugian yang tidak dapat diperbaiki" bagi penyanyi tersebut.

Tim Hukum Khawatir Bukti Digital Hilang

Rolling Stone Australia mengungkapkan, percepatan penerbitan subpoena diminta karena tim hukum Ariana Grande khawatir aktivitas peretasan dan penyebaran materi ilegal masih akan berlanjut selama identitas pelaku belum diketahui.

Selain menghentikan kebocoran, tim hukum juga membutuhkan informasi digital yang dapat membantu melacak pihak di balik akun anonim.

Data seperti informasi akun, riwayat login, dan data pelanggan dinilai penting untuk mengidentifikasi para tergugat. Namun, informasi tersebut berisiko hilang apabila proses hukum berlangsung terlalu lama.

“Jika tidak segera mengidentifikasi para peretas, pencurian, penyebaran, penjualan, dan publikasi konten akan terus berlanjut. Penundaan berisiko kehilangan data akun, pelanggan, dan login yang diperlukan untuk mengidentifikasi para tergugat,” demikian bunyi dokumen pengadilan.

Dengan keputusan Hakim Epstein, tim hukum Ariana Grande dapat bergerak lebih cepat untuk meminta catatan bisnis dari sejumlah platform internet.

Peretasan Disebut Terjadi Sejak 2019

Dokumen gugatan juga memaparkan sejumlah insiden yang diduga berkaitan dengan pencurian materi pribadi dan karya Ariana Grande selama beberapa tahun.

Pada 2019, peretas disebut membobol akun Dropbox milik seorang fotografer yang pernah bekerja dengan Ariana.

Setahun kemudian, perangkat mobile seorang produser diduga diretas. Dari perangkat itu, pelaku disebut dapat mengakses master rekaman, demo, serta rekaman video sesi produksi yang belum dirilis.

Kemudian pada 2023, sebanyak 45 lagu Ariana Grande yang belum dirilis disebut dicuri dan disebarluaskan.

Aksi serupa kembali terjadi pada 2024. Peretas diduga membuat akun Gmail dan nama domain palsu yang menyamar sebagai fotografer.

Dengan identitas palsu tersebut, pelaku disebut berhasil menipu teknisi digital hingga mengirimkan foto-foto eksklusif milik Ariana Grande.

Rangkaian insiden itu menjadi bagian dari dasar gugatan Ariana Grande untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik kebocoran.

Ariana Grande Tempuh Jalur Hukum

Penerbitan subpoena secara cepat memberikan kewenangan lebih besar kepada tim hukum Ariana Grande untuk mencari informasi yang dapat mengungkap identitas para peretas.

Informasi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pihak yang selama ini bersembunyi di balik akun anonim di berbagai platform internet.

Kasus Ariana Grande dijadwalkan kembali ke pengadilan pada 25 Januari 2027 untuk sidang status.

Perkembangan hukum ini menjadi langkah lanjutan bagi Ariana Grande untuk melindungi karya yang belum dirilis sekaligus menghentikan dugaan pencurian dan distribusi materi kreatif secara ilegal.

“Para artis berhak untuk mengontrol bagaimana dan kapan karya seni mereka dibagikan kepada dunia. Pencurian dan distribusi karya kreatif yang melanggar hukum merusak hak tersebut dan tidak boleh ditoleransi,” demikian pernyataan sumber yang dekat dengan Ariana.

Dengan izin subpoena cepat tersebut, Ariana Grande kini dapat mengejar informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap identitas para pelaku. Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencurian dan penyebaran karya miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news