80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar

2 hours ago 7

80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar Foto ilustrasi pondok pesantren, dibuat menggunakan Artificial Intelligence Freepik.

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 80 bangunan pondok pesantren tengah diaudit kondisi bangunannya oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp25 miliar untuk memastikan keamanan dan keselamatan santri.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan audit dilakukan di pesantren yang tua dan rawan rubuh.

"Untuk pesantren, baru sekitar 80 (ponpes) yang sedang dalam proses audit," kata Menko Muhaimin Iskandar seusai memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang bertugas melakukan proses audit tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menambahkan mengingat jumlah ponpes di Indonesia sangat banyak, proses audit fisik bangunan ponpes ini akan terbagi beberapa gelombang.

"Anggaran untuk mereview 80 sampling pertama, yang batch 1 itu sekitar Rp25 miliaran," kata Dody Hanggodo.

Bangunan ponpes yang diprioritaskan diaudit memiliki kriteria bangunan yang berumur lebih dari 10 tahun, bangunan dengan lebih dari dua tingkat, dan ponpes yang memiliki lebih dari 1.000 santri.

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dibentuk untuk mengaudit dan merehabilitasi bangunan ponpes yang rawan ambruk.

Satgas ini bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.

Rapat menteri tersebut dihadiri Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news