AJI Makassar Soroti Ancaman Kebebasan Pers dan Kekerasan Jurnalis di Sulsel

9 hours ago 3
AJI Makassar Soroti Ancaman Kebebasan Pers dan Kekerasan Jurnalis di SulselAJI Makassar menggelar Diskusi Hari Kebebasan Pers Sedunia. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar menggelar diskusi dalam rangka memperingati World Press Freedom Day dengan mengangkat tema Sensor dan Intimidasi: Ancaman Kebebasan Pers di Sulawesi Selatan, di Sekretariat AJI Makassar, Sabtu (9/5).

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber, Kapolda Sulsel yang diwakili Kasubdit di Humas Polda Sulsel Kompol Sahar, Direktur LBH Pers Makassar Fajrini Langgeng, Akademisi UMI Muh. Fachri Said dan Penyintas Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir. Diskusi ini dipandu oleh Sekretaris AJI Makassar, Chaerani Arief.

Diskusi diawali oleh penyampaian pengalaman Darwin saat meliput di lapangan. Kasus kekerasan terhadap jurnalis Antara, Darwin Fatir, di Makassar terjadi pada 24 September 2019. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengeroyokan oleh oknum aparat saat meliput demonstrasi dan sempat terhenti (mandek) selama kurang lebih enam tahun sebelum kembali disidik pada 2026.

Kasus ini pun menguak setelah Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan praperadilan pada Maret 2026, memerintahkan polisi melanjutkan penyidikan.

Kasus ini mengendap di Polda Sulsel selama enam tahun, bahkan 2020 empat anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Akademisi UMI Muh. Fachri Said, menyampaikan bahwa Indeks Kebebasan Pers (IKP) Sulsel terus menurun tiap tahun yang menjadi pilar keempat demokrasi. Katanya, pers bukan hanya menyampaikan berita dan informasi, tapi sebelum menerbitkan suatu berita ada kerja-kerja pers yang tak mudah di lapangan.

Ia juga menjelaskan, di sisi lain, Polisi juga punya tugas untuk menjaga ketertiban, termasuk jika terjadi demonstrasi.

“IKP nasional juga turun, kalau saya tidak bisa menyalahkan polisi dan TNI, tapi mereka juga menjaga ketertiban. Jadi kadangkala berbenturan, pihak kepolisian juga menjaga ketertiban,” jelas Fachri dalam diskusi itu.

Fachri bilang, pelatihan yang diberikan jurnalis kepada kepolisian tentu penting agar tugas-tugas wartawan di lapangan juga diketahui aparat, begitupun sebaliknya.

“Jadi jurnalis jadi guru bagi polisi, dan polisi juga jadi guru untuk wartawan,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Pers Makassar Fajriani, menyebut kekerasan jurnalis masih saja terjadi di Sulsel, terutama di Makassar. Catatan LBH Pers Makassar, setidaknya ada puluhan kasus kekerasan yang terjadi pada jurnalis selama lima tahun belakang.

Kompol Sahar sahar yang mewakili Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membacakan sambutan Kapolda yang pada intinya Polisi dalam hal ini Polda Sulsel mendukung kerja-kerja jurnalis dan siap tunduk dan patuh pada undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.

Kapolda juga bilang yang disampaikan Kompol Sahar bahwa pers juga harus menjunjung tinggi dan menaati kode etik jurnalistik. Bahkan, Polda Sulsel komitmen bahwa kasus yang berkaitan dengan hasil karya jurnalistik itu diselesaikan di Dewan Pers.

Soal pertanyaan dalam diskusi ini yang berkaitan dengan kekerasan jurnalis di Sulsel akan dilaporkan kepada Kabid Humas Polda Sulsel dan disampaikan ke Kapolda Sulsel.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news