Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 1.400 tenaga medis dilaporkan tewas akibat serangan genosida yang dilancarkan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Data tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan Gaza pada Selasa (15/4/2026). Dalam pernyataan yang dirilis melalui Telegram, kementerian tersebut mengungkapkan: “Lebih dari 1.400 petugas kesehatan telah gugur, sementara sekitar 360 lainnya dari sektor kesehatan masih ditahan oleh otoritas Israel.”
BACA JUGA: PBB: Serangan Israel di Gaza Picu Krisis Kemanusiaan
Dikecam WHO
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengecam pembunuhan yang dilakukan oleh Israel terhadap petugas medis dan responden pertama Palestina, yang sedang menjalankan misi penyelamatan di Jalur Gaza.
"Serangan mematikan terhadap delapan pekerja ambulans Bulan Sabit Merah Palestina di Gaza saat bertugas sangat menyedihkan," tulis Tedros Ghebreyesus di platform media sosial X.
"Kami berduka atas kematian rekan-rekan ini, dan kami mendesak agar serangan terhadap pekerja kesehatan dan kemanusiaan segera diakhiri,” tulisnya, menambahkan.
Tedros menyampaikan kekhawatiran besar WHO tentang kesejahteraan pekerja ambulans Assad Al-Nassasra, yang masih hilang.
Para petugas medis menjadi sasaran serangan Israel pada 23 Maret, ketika mereka dalam perjalanan untuk memberikan pertolongan pertama kepada para korban penembakan Israel di daerah Al-Hashashin.
Serangan Israel di Rafah terhadap Bulan Sabit Merah Palestina dan Pertahanan Sipil menyoroti bahaya yang dihadapi oleh para pekerja kemanusiaan di Gaza, yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk menyelamatkan orang lain dan mengirimkan bantuan.
Kejahatan mengerikan tersebut memicu kecaman luas dari kelompok-kelompok hak asasi internasional dan PBB, yang menuntut tanggung jawab atas pembunuhan tersebut.
Israel memulai operasi udara di Gaza pada 18 Maret dan sejak itu telah menewaskan lebih dari 1.000 korban dan melukai lebih dari 2.000 orang.
Serangan itu juga menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang disepakati pada Januari antara Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas. Lebih dari 50.300 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan militer Israel sejak Oktober 2023.
Sebelumnya pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang berlangsung di wilayah kantong tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara