Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka

4 hours ago 7

Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka Ilustrasi. - Reuters/Mussa Qawasma

Harianjogja.com MOSKOW - Aksi demonstrasi antipemerintah di Lima, ibu kota Peru, pada Kamis (16/10) menewaskan satu orang dan 102 lainnya terluka, kata kantor Ombudsman Peru.

Aksi protes pecah di pusat kota, sebagaimana dilaporkan harian La Republica. Para demonstran menuntut pengunduran diri Presiden baru Jose Jeri dan anggota Kongres, serta mencabut sejumlah undang-undang yang dinilai memperburuk tingkat kejahatan di negara itu.

“Saya berduka harus melaporkan kematian seorang warga dalam insiden yang masih diselidiki,” kata pejabat Ombudsman Fernando Lozada kepada radio RPP.

Ketika ditanya apakah korban tewas akibat tembakan, Lozada menyebut hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Hingga saat ini, staf kantor Ombudsman melaporkan bahwa 102 orang terluka telah dirawat di rumah sakit, terdiri atas 24 warga sipil dan 78 petugas polisi,” demikian pernyataan lembaga tersebut melalui akun X (dahulu Twitter).

Pihaknya juga melaporkan 10 orang telah ditahan terkait aksi tersebut.

Kerusuhan itu terjadi setelah ratusan demonstran berkumpul di depan gedung Kongres Peru pada 10 Oktober, menyusul keputusan parlemen untuk memakzulkan Presiden Dina Boluarte. Mantan Ketua Kongres Jose Jeri kemudian dilantik menggantikan Boluarte sebagai presiden.

Peru tengah menghadapi krisis keamanan yang memburuk dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan meningkatnya kasus pembunuhan, perampokan, pemerasan, dan ancaman terhadap pelaku usaha kecil oleh kelompok kriminal.

Meningkatnya ketidakamanan ini berulang kali memicu gelombang pemogokan dan demonstrasi warga di berbagai wilayah, menambah tekanan terhadap pemerintah yang baru terbentuk.

Pihak berwenang mengatakan sedang melakukan penyelidikan atas kematian korban dan luka-luka yang dialami para pengunjuk rasa maupun aparat keamanan.

Pemerintah juga menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan menahan diri dari tindakan kekerasan saat proses hukum berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news