Harianjogja.com, SLEMAN—Setelah ditutup imbas aksi massa, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda DIY kembali dibuka untuk masyarakat. Layanan SPKT dan SKCK kini dipusatkan di ruang Dalpers Corner Polda DIY untuk memudahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyampaikan pembukaan kembali pelayanan SPKT dan SKCK ini diharapkan dapat membantu masyarakat. Saat ini pelayanan SPKT maupun SKCK akan dilayani di Dalpers Corner. "Kami menghadirkan pelayanan SPKT dan SKCK di Dalpers Corner agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat, transparan, dan humanis," kata Ihsan pada Sabtu (13/9/2025).
BACA JUGA: Empat Pemotor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ring Road Barat Sleman
Ihsan menambahkan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kembali dibukanya layanan SPKT dan SKCK ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan pengaduan, pelaporan maupun layanan lainnya.
"Polda DIY akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Untuk mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada proses penetapan PPPK paruh waktu, loket pelayanan SKCK di Polres dan Polsek jajaran juga tetap buka pada hari Sabtu (13/9/2025) dan (20/9/2025) mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Adapun batas akhir penerimaan berkas permohonan adalah hingga pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, layanan SPKT dan SKCK Polda DIY sempat ditutup imbas aksi massa di Mapolda DIY. Layanan sempat dialihkan ke Polres di masing-masing wilayah. Penutupan layanan tersebut dilakukan karena ruangan yang terbakar.
"Kami sangat menyayangkan karena ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT dan ruang pelayanan SKCK juga menjadi sasaran pembakaran sehingga sangat berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang harus kami tutup sementara," tutur Ihsan pada Sabtu (30/8/2025).