Aturan Zero ODOL Diprediksi Berdampak Terhadap Harga Kebutuhan Pangan

7 hours ago 4

Aturan Zero ODOL Diprediksi Berdampak Terhadap Harga Kebutuhan Pangan Ilustrasi penertiban truk ODOL. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Aturan zero over dimension over load (ODOL) diprediksi akan menimbulkan dampak terhadap harga kebutuhan bahan pokok atau pangan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan salah satu pembentuk harga kebutuhan pokok adalah unsur logistik. Menurutnya, penertiban kendaraan yang membawa muatan berlebih, dapat mempengaruhi peningkatan ongkos dari logistik.

BACA JUGA: PPATK: 571.400 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

"Memang ini konsekuensinya, pada saat kita menertibkan kendaraan, utamanya untuk angkutan ODOL, cost per unit-nya akan lebih tinggi. Tapi, kan safety juga penting," ujar Arief di Jakarta, Senin.

Namun demikian, aturan zero ODOL sangat diperlukan demi keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, selama ini truk bermuatan lebih menjadi salah satu penyebab dari kerusakan jalan.

Terkait dengan insentif yang akan diberikan kepada perusahaan angkutan barang, Arief mengatakan, hal tersebut diserahkan kepada kementerian teknis, seperti Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional yang memuat rencana aksi terkait implementasi zero over dimension over loading (ODOL).

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyusun rancangan rencana sembilan aksi terkait implementasi penanganan ODOL yang akan tertuang dalam Perpres Penguatan Logistik Nasional.

Dia menyebutkan, sembilan aksi tersebut, pertama integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik. Aksi kedua yaitu pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat; aksi ketiga penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten-kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik; aksi keempat peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.

Aksi kelima pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL; aksi keenam kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi.

BACA JUGA: Kebakaran Pabrik Dwi Prima Sentosa Ngawi, Sepatu Siap Ekspor Ludes

Aksi ketujuh penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, antara lain melalui standardisasi upah pengemudi angkutan barang sebagaimana UMP/UMK; aksi kedelapan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero ODOL.

Aksi kesembilan yakni kelembagaan mengenai pembentukan Komite Keria Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas di seluruh moda transportasi, termasuk logistik.

Penyusunan Rancangan Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional itu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news