Awas Penipuan Aktivasi IKD Marak, Warga Kulonprogo Diminta Waspada

8 hours ago 4

Awas Penipuan Aktivasi IKD Marak, Warga Kulonprogo Diminta Waspada

Ilustrasi penipuan./Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO— Warga Kulonprogo diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaku menawarkan aktivasi secara jarak jauh melalui telepon atau WhatsApp, bahkan meminta tarif Rp10.000, nomor rekening, hingga kode OTP yang berpotensi digunakan untuk menyedot saldo rekening.

Imbauan tersebut disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo seiring meningkatnya permohonan layanan administrasi kependudukan. Pelaku disebut memanfaatkan momentum ketika masyarakat membutuhkan IKD untuk keperluan tertentu, termasuk verifikasi program bantuan sosial (bansos).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kulonprogo, Dewi Ariani, mengatakan modus tersebut sebenarnya bukan hal baru. Namun, pola penipuan kembali muncul ketika aktivasi IKD sedang ramai.

"Modus penipuan ini dari dulu ada dan sering muncul kembali saat aktivasi IKD sedang ramai. Pelaku memanfaatkan celah saat ada momen seperti pendaftaran bansos yang mensyaratkan wajib IKD," ujar Dewi saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Pelaku Mengaku Petugas Disdukcapil dan Kapanewon

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengatasnamakan petugas Disdukcapil maupun Kapanewon. Mereka kemudian menawarkan bantuan untuk melakukan aktivasi IKD secara jarak jauh.

Tidak berhenti pada permintaan pembayaran, pelaku juga meminta data sensitif milik warga. Salah satu modus yang ditemukan adalah meminta nomor rekening dan kode OTP.

"Ada modus terbaru pelaku mengenakan tarif Rp10.000 per aktivasi dan meminta nomor rekening. Potensinya sama seperti modus penipuan lain yang bisa menyedot saldo rekening warga jika sampai memberikan kode aktivasi atau OTP," tegasnya.

Dewi bahkan mengaku pernah menerima langsung telepon dari pelaku. Nomor yang digunakan berbeda-beda dan pelaku mengaku sebagai petugas Kapanewon.

"Saya sendiri malah pernah ditelepon sampai tiga kali oleh nomor berbeda yang mengatasnamakan petugas Kapanewon. Karena saya kenal dengan seluruh petugas, langsung saya marahi dan saya blokir," cerita Dewi.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai warga yang mengalami kerugian materiil atau rekeningnya disedot akibat modus tersebut. Meski demikian, Disdukcapil Kulonprogo terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah warga menjadi korban.

Surat edaran dan imbauan melalui media sosial telah disebarkan. Disdukcapil juga memasang spanduk peringatan sebagai upaya membentengi masyarakat dari aksi kejahatan siber tersebut.

Aktivasi IKD Resmi Gratis dan Wajib Tatap Muka

Dewi menegaskan seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan di Kulonprogo, termasuk aktivasi IKD, tidak dipungut biaya.

Selain gratis, proses aktivasi juga memiliki prosedur khusus. Aktivasi IKD wajib dilakukan secara tatap muka dan tidak dapat diwakilkan melalui telepon maupun video call.

"Proses aktivasi IKD wajib dilakukan secara tatap muka di hadapan petugas resmi, baik di kantor Disdukcapil, Kapanewon, Kalurahan, maupun saat layanan jemput bola. Sebab, scan QR code aktivasi hanya bisa dilakukan langsung oleh sistem petugas," jelasnya.

Masyarakat yang hendak melakukan aktivasi IKD dapat memulai proses dengan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, warga mengisi data diri berupa NIK, email, dan nomor telepon.

Tahap berikutnya adalah melakukan pemindaian QR code secara langsung di depan petugas. Proses tersebut menjadi bagian penting dari aktivasi resmi karena scan QR code hanya dapat dilakukan langsung melalui sistem petugas.

Warga Diminta Abaikan Pesan Mencurigakan

Disdukcapil Kulonprogo meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan yang mengatasnamakan petugas aktivasi IKD. Terlebih jika pihak tersebut meminta pembayaran, nomor rekening, data pribadi, kode aktivasi, atau OTP.

Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta tidak merespons dan tidak memberikan data pribadi. Nomor yang digunakan pelaku juga disarankan segera diblokir.

Dengan demikian, warga perlu memastikan aktivasi IKD dilakukan melalui petugas resmi dan secara tatap muka, bukan melalui telepon atau video call. Layanan aktivasi IKD di Kulonprogo sendiri dipastikan gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news