B50 Resmi Berlaku, Pemerintah Target Seluruh SPBU Jual Mulai Oktober

7 hours ago 5

B50 Resmi Berlaku, Pemerintah Target Seluruh SPBU Jual Mulai Oktober

Foto ilustrasi biodiesel dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan Program Mandatori B50 yang resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan pencampuran biodiesel ini juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, hingga menghemat devisa negara.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Menurutnya, implementasi program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam membangun kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri.

"Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia," ucapnya.

Masa Transisi Hingga Oktober 2026

Qodari menjelaskan program mandatori B50 mewajibkan penggunaan bahan bakar yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar berbasis minyak nabati.

Saat ini, implementasi kebijakan tersebut masih memasuki masa transisi selama tiga bulan. Pemerintah menargetkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah menjual B50 mulai 1 Oktober 2026.

"Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50," ujarnya.

Ia menambahkan, program biodiesel nasional telah dimulai sejak 2008 dengan penerapan B2,5. Setelah itu, kadar campuran biodiesel terus meningkat secara bertahap hingga kini mencapai B50.

Diproyeksikan Hemat Devisa Rp170 Triliun

Menurut Qodari, salah satu tujuan utama penerapan B50 adalah menghentikan impor solar secara bertahap. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memperkirakan penghematan devisa negara dapat mencapai Rp170 triliun sepanjang 2026.

"Program ini diarahkan untuk menghentikan impor solar sepenuhnya. B50 diproyeksikan dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun pada 2026," ujarnya.

Selain mengurangi impor energi, implementasi B50 juga diperkirakan memberikan efek pengganda terhadap perekonomian nasional. Nilai tambah crude palm oil (CPO) diproyeksikan meningkat hingga Rp23,49 triliun, sekaligus membuka peluang penyerapan sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi

Dari sisi lingkungan, kebijakan B50 juga diharapkan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2 sepanjang 2026.

Qodari menyampaikan pemerintah telah melakukan berbagai persiapan sebelum program diberlakukan, termasuk pengujian teknis penggunaan B50 pada berbagai sektor yang menggunakan mesin diesel.

Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kesesuaian penggunaan biodiesel dengan berbagai jenis kendaraan maupun mesin.

"Dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran (blending) dan distribusi," kata Qodari.

Ia menegaskan, kemandirian energi menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan nasional. Karena itu, pemanfaatan sumber daya alam domestik melalui program mandatori B50 dipandang sebagai salah satu langkah strategis menuju ketahanan energi jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news