Bawaslu Kabupaten Solok Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Nasional 2024

7 hours ago 3

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

Solok, Klikpositif – Pasca pemilihan serentak nasional 2024, Bawaslu Kabupaten Solok melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan. Hasil evaluasi akan menjadi rekomendasi dalam penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan serta Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa melibatkan seluruh stakeholder Bawaslu Kabupaten Solok, Kamis (23/1/2025) di ZHM Premiere Hotel Padang.

Baca Juga

Evakuasi korban yang tertimpa pohon kelapa di Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok.(Ist/BPBD)

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu, Titony Tanjung, anggota komisioner Ir. Gadis dan Haferizon. Kemudian juga hadir ketua KPU, Hasbullah Alqomar, anggota KPU Novialdi Putra.

Selain itu juga hadir unsur Forkompinda, pimpinan partai politik, pimpinan ormas, organisasi kepemudaan. Kemudian Panwascam se-Kabupaten Solok dan stakeholder terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, pelaksanaan pemilihan serentak nasional di Kabupaten Solok tahun 2025 telah berjalan dengan baik. Pihak KPU juga sudah menetapkan calon terpilih dan menunggu pelantikan.

Kendati demikian, kata Titony, ada banyak hal yang mesti dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang. Evaluasi menjadi sarana mengukur berbagai kelemanah untuk penguatan pelaksanaan pemilihan selanjutnya.

“Secara internal, Bawaslu sudah melakukan evaluasi bersama Panwascam dan jajaran. Kemudian, kita juga perlu masukan dari stakeholder terkait sehingga bisa menjadi rekomendasi untuk pelaksanaan di pemilihan mendatang,” kata Titony.

Tony juga menyampaikan apresiasi terhadap Panwascam hingga PTPS yang telah bekerja dengan maksimal dalam pengawasan pemilihan. Tidak terkecuali apresiasi yang sama juga terhadap pemerintah daerah, forkompinda pimpinan organisasi yang berkontribusi menyukseskan pemilihan.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, Dr. Khairul Fahmi. Dalam paparannya, dosen Hukum Tata Negara itu mengupas soal Evaluasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Pilkada 2024.

Menurutnya, banyak hal selalu menyita perhatian publik dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan, terutama menyangkut persyaratan pencalonan dan juga syarat calon yang cukup rawan menjadi sengketa.

“Penyikapan peserta dan penyelenggara terhadap syarat calon sering ada pandangan berbeda. Hampir selalu di setiap Pilkada selalu muncul persoalan terkait ijazah dan syarat lainnya. Ini perlu menjadi catatan ke depannya,” paparnya.

Selain terkait syarat calon, juga banyak sekali muncul soal pelanggaran seperti politik uang. Walau pun selalu menjadi isu seksi di setiap kontestasi, namun sangat sulit untuk dibuktikan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news