Belanja Bantul Naik Rp50 Miliar, Defisit APBD Jadi Rp154 Miliar

4 hours ago 4

Belanja Bantul Naik Rp50 Miliar, Defisit APBD Jadi Rp154 Miliar

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Harianjogja.com, BANTUL—Rencana perubahan APBD Bantul 2026 menunjukkan kenaikan pada tiga komponen utama, yakni pendapatan, belanja, dan defisit. Belanja daerah diproyeksikan bertambah Rp50 miliar, sementara defisit APBD melebar Rp22 miliar menjadi Rp154 miliar.

Perubahan itu masih berada dalam tahap pembahasan antara Pemkab Bantul dan DPRD Bantul. Pemerintah daerah menargetkan RAPBD Perubahan 2026 dapat ditetapkan paling lambat pada akhir September mendatang.

Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Bantul Surana Nugraha mengatakan saat ini pembahasan masih berada pada tahap kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026.

“Dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan, semuanya naik mulai dari pendapatan, belanja dan juga defisit,” kata Surana saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Pendapatan Bantul Naik Rp28 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah Bantul meningkat dari Rp2,311 triliun menjadi Rp2,339 triliun. Dengan demikian, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp28 miliar dibandingkan APBD 2026 sebelumnya.

Kenaikan pendapatan tersebut berjalan beriringan dengan meningkatnya rencana belanja daerah. Anggaran belanja Bantul naik dari Rp2,443 triliun menjadi Rp2,493 triliun atau bertambah sekitar Rp50 miliar.

Kondisi tersebut membuat selisih antara pendapatan dan belanja semakin lebar. Defisit yang sebelumnya dipatok Rp132 miliar meningkat menjadi Rp154 miliar.

Artinya, perubahan APBD Bantul membuat kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit juga ikut bertambah. Namun, Pemkab Bantul memastikan kondisi keuangan daerah masih dapat disesuaikan.

“Defisit tetap ada. Tetap ada, tapi dalam RAPBD Perubahan 2026 ini kondisinya Insyaallah aman,” ujar Surana.

Penerimaan Pembiayaan Ikut Bertambah

Untuk menopang struktur APBD Perubahan, penerimaan pembiayaan juga mengalami peningkatan. Dalam KUA-PPAS Perubahan 2026, penerimaan pembiayaan naik dari Rp132 miliar menjadi Rp161 miliar.

Kenaikan tersebut menjadi bagian dari skema pembiayaan daerah untuk memenuhi kebutuhan akibat bertambahnya defisit. Dengan penyesuaian pembiayaan itu, Pemkab Bantul menilai rancangan perubahan anggaran masih berada dalam kondisi yang dapat dikelola.

Meski angka-angka utama telah disepakati dalam KUA-PPAS Perubahan, rincian program yang mengalami perubahan belum seluruhnya dapat disampaikan. Pemkab Bantul masih melakukan pendataan terhadap dampak penyesuaian anggaran.

“Untuk program yang terdampak atau dicoret belum bisa kami detailkan, karena kami masih mengantongi data secara umum saja,” kata Surana.

Raperda Perubahan APBD Ditargetkan Masuk 31 Agustus

Setelah kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026, tahapan berikutnya adalah pengantaran Raperda tentang Perubahan APBD kepada DPRD Bantul. Pemkab menargetkan dokumen tersebut disampaikan pada 31 Agustus 2026.

Setelah Raperda diterima DPRD, pembahasan antara legislatif dan eksekutif akan dilanjutkan hingga rancangan perubahan APBD dapat ditetapkan.

Surana mengatakan Pemkab Bantul menargetkan seluruh proses tersebut selesai paling lambat akhir September 2026.

“Target kami di akhir September ditetapkan,” katanya.

Penetapan APBD Perubahan menjadi penting bagi pemerintah daerah karena dokumen tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.

Dengan adanya penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan, Pemkab Bantul diharapkan dapat memastikan program yang tetap diprioritaskan berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah. Sementara program yang terdampak penyesuaian masih menunggu rincian lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news