KLIKPOSITIF- Jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) menertibkan aktivitas dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi di Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (21/8/2026).
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie B membenarkan penertiban tersebut. Dua lokasi yang menjadi sasaran penertiban berada di Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari.
“Tim mendatangi dua lokasi, yakni di Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari,” kata M. Yogie B, melansir TbnewsSumbar, Minggu (23/8/2026).
Namun, saat petugas tiba dan melakukan penyisiran, tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal maupun pelaku di lokasi.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas PETI.
Tim kemudian memasang garis polisi di area tersebut dan membakar asbuk atau box yang telah ditinggalkan.
“Setelah itu, tim kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan tidak ditemukan lagi adanya aktivitas penambangan ilegal,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Solok Selatan berkomitmen terus menindak segala bentuk aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan alam.
Menurutnya, pemberantasan PETI membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Solok Selatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan dan menindak aktivitas ilegal,” tutupnya.

17 hours ago
5




















































