BKD DIY: Hanya 1 Guru PPPK Paruh Waktu, Bisa Jadi Penuh Waktu

5 hours ago 4

 Hanya 1 Guru PPPK Paruh Waktu, Bisa Jadi Penuh Waktu

Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY mencatat hanya ada satu guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di DIY. Guru tersebut mengajar di SMKN 1 Kalasan, Kabupaten Sleman, dan berpeluang berubah status menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, mengatakan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat. BKD DIY juga masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai mekanisme serta kriteria yang akan diberlakukan.

"Kalau guru dengan status PPPK paruh waktu hanya ada satu orang di DIY," kata Hary, Kamis (20/8/2026).

Guru tersebut diketahui bertugas di SMKN 1 Kalasan, Kabupaten Sleman. Sementara jumlah guru PPPK penuh waktu di lingkungan Pemda DIY mencapai 1.608 orang.

Jumlah PPPK Paruh Waktu di Pemda DIY

Secara keseluruhan, Pemda DIY memiliki 12.180 ASN yang terdiri atas 8.204 PNS dan 4.156 PPPK.

Dari total PPPK tersebut, sebanyak 4.154 orang berstatus penuh waktu, sedangkan dua orang lainnya berstatus paruh waktu. Namun, tidak seluruh PPPK paruh waktu tersebut merupakan guru.

Hary sebelumnya menyebut sebaran PPPK di lingkungan Pemda DIY terdiri atas 2.453 tenaga teknis, 1.608 guru, dan 95 tenaga kesehatan.

Dengan demikian, satu guru PPPK paruh waktu yang berada di SMKN 1 Kalasan menjadi bagian dari total dua PPPK paruh waktu di lingkungan Pemda DIY.

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027

Selain peluang perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, PPPK penuh waktu juga disebut berpeluang mengikuti seleksi CPNS pada 2027 untuk menjadi PNS.

Hary mengatakan peluang tersebut memang ada. Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

"Berpeluang tapi tetap nunggu juknis juklaknya," ujarnya.

Guru Sambut Baik Kepastian Status

Salah satu Guru PPPK penuh waktu di Sleman, Galuh Putra, menyambut baik peluang perubahan status tersebut. Menurutnya, kepastian status dapat memberikan ketenangan bagi guru dalam menjalankan pekerjaan sekaligus merencanakan masa depan.

"Kalau memang ada kebijakan seperti itu, kami tentu menyambut baik. Harapannya statusnya bisa lebih jelas dan ada kepastian, terutama untuk teman-teman yang masih paruh waktu," kata Galuh.

Menurut Galuh, kepastian kerja menjadi hal yang paling diharapkan dari kebijakan tersebut. Status yang lebih jelas dinilai dapat membuat guru lebih tenang ketika menjalankan tugas di sekolah.

"Yang paling utama tentu kepastian kerja. Kalau statusnya sudah penuh waktu atau pegawai tetap, kami juga bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas dan merencanakan ke depan," ujarnya.

Ia mengatakan status paruh waktu tidak menghalangi guru dalam menjalankan tugas. Meski demikian, terdapat perbedaan dari sisi kepastian dan kesejahteraan.

Karena itu, Galuh berharap pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai mekanisme serta waktu pelaksanaan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Jangan sampai kami hanya menunggu tanpa tahu mekanisme dan kapan prosesnya berjalan," katanya.

Jika nantinya mendapat kesempatan menjadi PNS, Galuh mengaku ingin tetap fokus mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Ia berharap kepastian status justru membuat guru semakin leluasa memberikan pelayanan terbaik bagi sekolah dan siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news