Kota Solok, Klikpositif – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit kinerja atas efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Selain untuk menilai kinerja pelayanan publik, audit juga sebagai evaluasi dan pembinaan terhadap perbaikan dan peningkatan di masa mendatang.
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan dukungan penuhnya terhadap proses audit yang dilakukan oleh BPK. Menurutnya, Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut dengan terbuka pelaksanaan audit kinerja oleh BPK RI. Bagi kami, audit bukan hanya sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperbaiki serta memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dhani saat Entry Meeting, Selasa (29/7/2025) di Ruang Zarhismi Ajis.
Entry meeting ini menjadi langkah awal sebelum tim BPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan observasi lapangan. Audit akan difokuskan pada beberapa aspek utama pelayanan publik seperti efektivitas kebijakan, standar pelayanan minimal, dan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Di hadapan Organisasi Perangkat Daerah, Dhani menegaskan siap bersinergi dengan tim auditor BPK RI. Ia meminta seluruh dinas untuk memberikan data dan informasi yang ril kepada petugas, sehingga nantinya hasil evaluasi valid dan bisa sebagai acuan perbaikan di masa mendatang.
“Mohon kerjasama kitaa semua untuk mendukung proses audit yang dilakukan tim BPK RI. Sampaikan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi sebenarnya, semoga proses audit bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Perwakilan BPK RI, menyampaikan, audit kinerja bertujuan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah, sekaligus memberikan rekomendasi strategis guna peningkatan kinerja ke depan.
“Pelayanan publik merupakan wajah dari birokrasi. Melalui audit ini, kami berharap dapat memberikan penilaian obyektif sekaligus masukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Ketua Tim Pemeriksa BPK RI.