Gapura Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Sempat terkendala dalam pendanaan, Pemkab Bantul memastikan rencana pelebaran Jalan Bantul akan mulai direalisasikan pada 2025.
Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Jimmy Arlan Manumpak Simbolon mengatakan, nantinya jalan yang akan dilebarkan mulai dari simpang Cepit hingga gapura masuk Kota Bantul. Jalan tersebut akan dibuat lebar seperti yang ada di ruas Jalan Jendral Sudirman, Bantul."
Rencana pelebaran jalan tersebut sejatinya sudah ada sejak 2022. Hanya saja, dulu terbentur anggaran dari APBN. Karena ada beberapa penyesuaian, maka belum bisa terlaksana di tahun tersebut," kata Jimmy kepada Harian Jogja, Kamis (23/1/2025).
Namun, dalam perkembangannya, Pemkab, lanjut Jimmy mengungkapkan Pemerintah Pusat telah memberikan kejelasan, bahwa akan ada anggaran Rp17 miliar dari APBN untuk realisasi pelebaran jalan tersebut.
"Sehingga saat ini tinggal ketok palu saja. Sehingga kemungkinan besar bisa direalisasikan tahun ini. Nantinya akan kami kebut pengerjaannya," lanjut Jimmy.
Menurut Jimmy, panjang jalan yang akan dilebarkan tersebut nantinya sepanjang 930 meter. Kemudian desainnya, juga akan disesuaikan dengan Jalan Sudirman. Lebar jalan nantinya sekitar 17-18 meter, termasuk trotoar di dua sisi masing-masing satu meter. selain itu juga nantinya ada dua ruas jalan yang dipisah dengan pembatas jalan berupa taman di tengah seperti di Jalan Bantul dari batas kota sampai simpang empat Klodran dan Jalan Jenderal Sudirman.
Sejauh ini, kata Jimmy, Pemkab Bantul juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo terkait rencana pelebaran jalan tersebut. Sebab, ada beberapa bidang sisi jalan merupakan milik masyarakat terutama yang di timur jalan.
BACA JUGA: Jalan Bantul Dilebarkan, Pedagang Cepit Tunggu Sosialisasi
Sementara di barat jalan tanah yang ada adalah milik PT.KAI, dan Pemkab Bantul sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan PT KAI dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DIY-Jateng di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jadi anggaran itu nantinya juga untuk pembebasan lahan di sisi kiri dan kanan. Pendataan status tanah juga sudah dilakukan, sekarang tinggal pelaksanaan saja," jelasnya.
Jimmy menambahkan, nantinya hasil penataan tersebut akan selaras dengan Jalan Raya Bantul dari batas kota Bantul sampai simpang empat Klodran dan Jalan Jenderal Sudirman. Sedangkan untuk tugu batas kota kemungkinan tetap dipertahankan. "Tapi, nanti lihat kondisinya dulu," papar Jimmy.
Jimmy juga mengungkapkan, penataan Jalan Bantul dari simpang Cepit sampai batas kota Bantul juga untuk menampung mobilitas kendaraan sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur tersebut yang kerap terjadi. Selama ini banyak kendaraan yang melintas di jalur tersebut berkecepatan tinggi, padahal, banyak persimpangan di sepanjang jalan tersebut.
Sekretaris Komisi C DPRD Bantul Nur Kholis Majid berharap agar pelebaran jalan tersebut segera terealisasi. Sebab, ia melihat selama ini angka kecelakaan di lokasi tersebut cukup tinggi. "Selain itu, pelebaran jalan tersebut juga harus matang di perencanaan. Jangan sampai nanti ada masalah dalam pelaksanaannya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News