Dewan Ungkap Biang Kerok Puluhan Ribu PBI Makassar Dinonaktifkan

3 weeks ago 24
Dewan Ungkap Biang Kerok Puluhan Ribu PBI Makassar DinonaktifkanSekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan di Kota Makassar juga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tercatat sebanyak 38.760 jiwa dinyatakan nonaktif pada 2026 setelah adanya pemutakhiran data kesejahteraan nasional oleh pemerintah pusat.

Merespon hal itu, Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, mengungkapkan fenomena nonaktifnya peserta PBI kini menjadi isu yang banyak dikeluhkan masyarakat, terutama saat hendak mengakses layanan kesehatan.

“Ini isu yang lagi dibahas sekarang, PBI tiba-tiba nonaktif. Sementara Menteri Sosial sendiri bilang warga yang berobat jangan ditolak,” ujarnya, Rabu (11/02).

Dilema di Layanan Kesehatan
Fahrizal yang berlatar belakang dokter mengaku memahami langsung dampak kebijakan tersebut di fasilitas kesehatan.

“Kami (pada dokter) di rumah sakit tentu ingin membantu pasien. Tapi di sisi lain rumah sakit juga khawatir karena pembiayaannya bisa tidak terbayarkan,” jelasnya.

Menurutnya, jika kasusnya sedikit masih bisa ditangani, namun bila masif berpotensi membuat fasilitas kesehatan kewalahan.

DPRD mengungkap sejumlah faktor utama yang memicu penonaktifan PBI berdasarkan laporan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial. Pertama, peserta tercatat memiliki aktivitas finansial seperti pinjaman online atau cicilan kendaraan.

“Kalau datanya terdaftar di pinjol atau kredit kendaraan, langsung dianggap mampu dan dinonaktifkan,” ungkap politisi PKB itu.

Kedua, peserta tidak pernah memanfaatkan layanan kesehatan dalam jangka waktu tertentu. “Kalau tiga bulan atau lebih tidak pernah cek kesehatan, bisa dianggap sudah mampu atau tidak terdeteksi lagi,” katanya.

Ketiga, perubahan status ekonomi dalam keluarga, misalnya anak yang sudah bekerja dan menanggung BPJS orang tua. “Kalau anaknya kerja dan masuk dalam KK, otomatis orang tuanya bisa terputus dari PBI,” jelasnya.

Ia menyebut ada solusi administratif bagi kasus tertentu, seperti pemisahan Kartu Keluarga bila anak tidak menanggung orang tua.
“Kalau memang tidak ditanggung, bisa pisah KK dan dilaporkan ke kelurahan agar tetap menerima PBI,” ujarnya.

Soroti Minim Sosialisasi
Fahrizal menilai banyak warga tidak memahami mekanisme penonaktifan karena kurangnya sosialisasi dari penyelenggara program.

“Masyarakat sering baru tahu PBI-nya nonaktif saat mau berobat. Ini yang harus diperkuat sosialisasinya,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan warga tetap bisa dilayani karena sebagian daerah, termasuk Makassar, telah masuk skema Universal Health Care (UHC). “Kalau diminta pengaktifan kembali, biasanya 1×24 jam sudah bisa aktif lagi,” terangnya.

Dalam kondisi tertentu, pengaktifan juga bisa dialihkan melalui skema jaminan kesehatan daerah yang dibiayai APBD.

DPRD mendorong pemerintah pusat dan BPJS meningkatkan edukasi publik agar masyarakat memahami faktor risiko penonaktifan sekaligus prosedur reaktivasi.

“Agar tidak menimbulkan kepanikan saat membutuhkan layanan kesehatan,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news