Dibekukan Sejak 2024, PPDS Anestesi Undip Kembali Dibuka

5 hours ago 3

Harianjogja.com, SEMARANG—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) di RSUP dr Kariadi Semarang kembali dibuka setelah sempat dibekukan pada Agustus 2024.    

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan proses evaluasi telah menuntaskan 35 langkah perbaikan tata kelola yang diaudit oleh dua lembaga pengawasan internal kementerian. 

"Ada 35 langkah yang sudah diaudit oleh Inspektur Jenderal Kemenkes dan Irjen Kemendikti Saintek. Jadi, pembukaan ini sudah diketahui dan disetujui oleh dua kementerian," katanya, Selasa (20/2025/25).

Ia menjelaskan langkah-langkah yang dimaksud, antara lain pemasangan kamera pengawas (CCTV) di ruang-ruang pendidikan dan pelayanan, penyusunan ulang prosedur operasional standar pelayanan, dan pembatasan jam kerja peserta didik. 

Menurut dia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan bahwa batas maksimal jam kerja peserta didik kedokteran spesialis sebanyak 80 jam per minggu.

"[Jam kerja] Ini dianggap moderat, tidak menghambat proses pendidikan, tetapi masih memungkinkan peserta beristirahat dengan layak. Kalau dilampaui, pasti kami akan kenakan sanksi," katanya. 

Ada juga, kata dia, pembagian otoritas kelembagaan yang harus ditaati dan dijalankan secara disiplin oleh mahasiswa PPDS, yakni antara Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang.  Mahasiswa atau peserta didik yang berada di bawah naungan FK Undip tunduk pada regulasi kampus, sementara peserta yang menjalankan tugas di RSUP Dr Kariadi harus mengikuti peraturan rumah sakit.  

Perbaikan

Rektor Undip Profesor Suharnomo mengatakan selama ini program residensi anestesi tetap berjalan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan sejumlah rumah sakit jejaring Undip. Secara historis Undip dengan RSUP dr Kariadi memiliki ikatan kerja sama sangat erat, terutama dengan FK Undip dalam peningkatan kualitas dokter.

"Kami tadi menyampaikan FK Undip dan RSUP Dr Kariadi ini seperti kembar siam. Dua-duanya tidak bisa dipisahkan. Selama ini, residensi tetap berjalan di RSND dan rumah sakit jejaring, tapi kami merasa ada yang hilang," katanya.

Ia memastikan upaya perbaikan yang dilakukan oleh FK Undip sudah berlangsung secara serius dan terbuka, apalagi telah dibuka kanal pelaporan, seperti Halo Undip dan "help desk" sebagai sarana pengaduan terhadap potensi terjadinya kasus perundungan.

Kemenkes juga sudah memiliki kanal pelaporan yang memungkinkan siapa saja boleh mengirimkan laporan jika menemukan atau mengalami perundungan, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.

Ia mengatakan pembukaan kembali PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi Semarang sebagai momentum pemulihan kepercayaan dan penguatan sinergi dua institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan.

"Ini adalah pengembalian tradisi karena sejarah kami memang di RSUP Dr Kariadi. Namun, tentu RSND dan rumah sakit jejaring akan tetap kami lanjutkan juga," kata Suharnomo.

Sebelumnya, PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang dibekukan buntut terjadinya dugaan perundungan yang menyebabkan korban, Dokter ARM nekad mengakhiri hidupnya karena tidak kuat menghadapinya. Dalam kasus tersebut, telah ditetapkan tiga tersangka, yakni Kaprodi Anestesiologi FK Undip TEN, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi SM, dan dokter senior ZYA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news