DIY Belum Terima Arahan Pengurangan SPPG Program MBG

2 hours ago 3

DIY Belum Terima Arahan Pengurangan SPPG Program MBG

Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya masih berjalan sesuai skema yang berlaku saat ini. Hingga awal Juli 2026, belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait pengurangan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun perubahan sasaran penerima manfaat program.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyusul munculnya informasi mengenai kemungkinan efisiensi anggaran yang berdampak pada jumlah SPPG di berbagai daerah.

"Belum, belum ada kebijakan itu. Masih sama dengan yang dulu," kata Made, Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah hingga kini juga belum menerima arahan resmi terkait kabar bahwa siswa SMA tidak lagi menjadi bagian dari penerima Program MBG. Apabila terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, informasi tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari koordinasi pelaksanaan program.

Made menjelaskan Pemda DIY saat ini masih berfokus memastikan program berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Karena itu, belum ada langkah penyesuaian di tingkat daerah terkait isu pengurangan layanan maupun perubahan cakupan penerima manfaat.

Terkait data sebelumnya yang menyebut terdapat 97 SPPG berhenti beroperasi, Made mengatakan angka tersebut berasal dari satuan layanan yang belum berjalan optimal dan masih dalam proses evaluasi.

"97 itu kan karena macet, enggak jalan. Terus kemudian masih dilihat. Nah, tapi saya belum tahu kelanjutannya karena belum ada laporan masuk soal itu," jelasnya.

Ia menambahkan jumlah SPPG di DIY secara keseluruhan mencapai ratusan unit, meski data terbaru masih perlu dilakukan pengecekan kembali. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut keberlanjutan maupun evaluasi satuan layanan tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Menurut Made, kewenangan terkait jumlah dan operasional SPPG berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana Program MBG secara nasional. Sementara itu, pemerintah daerah berperan sebagai koordinator di lapangan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Tapi ketika ada kebijakan dari pusat untuk mengevaluasi keberadaan SPPG tersebut, itu menjadi wewenang BGN, bukan dari kami," ujarnya.

Pemda DIY, lanjut Made, tetap berkomitmen mendukung keberhasilan Program MBG karena program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik.

"Kami mendukung supaya jalannya program di daerah ini baik dan sesuai harapan," paparnya.

Selain isu pengurangan SPPG, pemerintah daerah juga masih menunggu kejelasan kebijakan terkait kemungkinan pelibatan kantin sekolah dalam penyediaan makanan bergizi gratis. Menurut Made, hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang diterima daerah mengenai skema tersebut.

Apabila nantinya terdapat regulasi resmi dari pemerintah pusat, mekanisme pelaksanaannya akan dibahas bersama satuan tugas yang menangani program MBG di DIY. Sejumlah aspek seperti pola operasional kantin, standar kebersihan, hingga pola konsumsi siswa akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan mekanisme pelaksanaan.

"Tapi kita belum tahu pasti kebijakan pusatnya seperti apa, apakah nanti ada aturan atau juklak-juknis tersendiri dari BGN atau seperti apa kita juga belum tahu," jelasnya.

Di sisi lain, implementasi Program MBG di DIY menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) DIY, hingga Mei 2026 program tersebut telah menjangkau 888.963 penerima manfaat melalui 402 SPPG.

Pelaksanaan program juga didukung oleh 16.513 petugas serta 2.448 pemasok yang tersebar di berbagai wilayah DIY. Sementara realisasi anggaran yang telah terserap mencapai Rp835,55 miliar.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb DIY, Juli Kestijanti, mengatakan capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif pelaksanaan program strategis nasional di DIY.

"Pemerintah terus memperkuat implementasi berbagai PSN di DIY untuk mendorong pembangunan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan," ujarnya.

Dengan belum adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, pelaksanaan Program MBG di DIY untuk sementara tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah pun memilih menunggu arahan resmi sebelum mengambil langkah penyesuaian terkait jumlah SPPG maupun pola pelaksanaan program di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news