Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul belum mendapatkan identitas pengendara truk yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Pandansari pada pertengahan April lalu. DLH Bantul masih berupaya berkoordinasi dengan perangkat wilayah setempat.
“Kami tidak mengetahui dari mana [truk pembuang sampah di TPSS Pandansari]. Kami masih koordinasi dengan wilayah,” kata Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup di Embung Imogiri 2, Minggu (20/4/2025).
Meskipun identitas pembuang sampah di sana belum dikantongi, Bambang mengaku pihaknya pun berkoordinasi dengan perangkat kalurahan dan kapanewon setempat untuk memastikan tidak ada pembuangan sampah di sana.
Bambang menuturkan sebelumnya pihaknya telah mendapatkan aduan dari WALHI Jogja mengenai pembuangan sampah ke TPSS Pandansari. Pihaknya pun telah meninjau TPSS Pandansari pada Jumat (18/4/2025). Dari tinjauan tersebut, Bambang mengaku tidak ada timbunan sampah di sana. Selain itu, menurut Bambang, tidak ditemukan truk yang membuang sampah di sana.
“Sudah enggak nampak [truk membuang sampah di TPSS Pandansari]. Tapi yang jelas bukan truk dari DLH Bantul,” katanya.
Bambang mengaku lahan TPSS Pandansari merupakan tanah Sultan Ground (SG), sehingga ada pemanfaatan lahan di sana, termasuk pembuangan sampah, perlu mendapatkan izin dari Keraton Jogja selaku pemilik tanah tersebut.
Bambang mengaku DLH Bantul sempat menggunakan tanah tersebut untuk pembuangan sampah pada akhir tahun lalu. Namun, aktivitas tersebut dilakukan setelah ada izin dari Keraton Jogja. Pihaknya pun mengaku aktivitas tersebut telah dihentikan sejak awal tahun 2025. Sehingga, apabila ada pihak lain yang menggunakan tanah tersebut, maka harus mengajukan permohonan izin ke Kraton Jogja sebagaimana yang dilakukan DLH Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News