Solok, Klikpositif – Doni Zulkifli dipercaya mengemban amanah sebagai ketua KONI Kabupaten Solok periode 2025-2029. Doni terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Solok, Jumat (23/5/2025) di Arosuka.
Musorkab dipimpin Mevrizal sebagai ketua, Jon Afnel sebagai sekretaris dan Muhammad Fauzan sebagai anggota. Pimpinan sidang menetapkan Doni Zulkifli sebagai ketua setelah calon ketua lainnya, Jerzy Pafiliusco menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan.
“Dengan ini menetapkan saudara Doni Zulkifli sebagai ketua terpilih KONI Kabupaten Solok periode 2025-2029,” ujar Jon Afnel membacakan ketetapan hasil sidang pleno IV di gedung Solok Nan Indah.
Atas hasil itu, KONI Kabupaten Solok sah memiliki ketua baru. Doni bersama formatur diminta untuk segera merampungkan struktur kepengurusan dalam waktu 20 hari agar bisa segera dilantik.
Dalam sambutannya, Doni Zulkifli menyampaikan apresiasi terhadap forum Musorkab yang mengamanahkan jabatan ketua KONI kepada dirinya. Dinamika dalam proses panjang dari pendaftaran hingga pelaksanaan Musorkab merupakan hal biasa.
“Saya sangat mengapresiasi Adinda Jerzi Pafiliusco. Kami sama-sama memiliki niat tulus membangun KONI Kabupaten Solok. Ini hanya soal kesempatan saja,” kata Doni yang pernah mencalonkan diri di Musorkab 2014 lalu itu.
Doni menegaskan, dirinya siap menggandeng semua insan olahraga untuk membangunkan kembali induk olahraga yang sudah lama tertidur. Selain itu, ia juga menekankan siap membuka diri untuk berdiskusi ataupun menerima kritikan yang sifatnya membangun.
“Saya tidak anti kritik. Mari buka ruang diskusi untuk kemajuan olahraga di Kabupaten Solok. Kami siap berkolaborasi dengan siapa pun yang memiliki niat sama,” tegas Doni.
Sementara itu, Kabid Hukum dan Advokasi KONI Sumbar, Mevrizal menyatakan, akan mendampingi KONI Kabupaten Solok dalam langkah percepatan pembentukan kepengurusan hingga pelantikan nantinya.
“Akomodir semua pihak yang memang ingin bersama-sama membangun olahraga Kabupaten Solok. Kesolidan dan komunikasi yang baik menjadi kunci penting bagi organisasi KONI,” kata Mevrizal.
Pengacara itu juga mengingatkan ketua terpilih terkait kasus yang menjerat sejumlah mantan ketua KONI di Sumbar dan daerah lainnya. Menurutnya, dengan dana hibah yang besar bisa berpotensi berbuat kesalahan yang berujung meja hukum.
“Banyak ketua KONI yang pada akhirnya masuk penjara gegera dana hibah KONI. Tentunya kami tidak ingin itu terjadi di Kabupaten Solok. Hal ini kami sampaikan agar pengurus nantinya lebih hati-hati memanfaatkan dana hibah,” tutupnya.