Harianjogja.com, JOGJA–Ketua Bapemperda DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu, mengungkapkan masih rendahnya dukungan anggaran terhadap kegiatan riset dan inovasi di lingkungan Pemda DIY. Hal itu menjadi salah satu catatan penting dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah yang kini telah rampung diharmonisasi.
Menurutnya, kegiatan riset memiliki peran penting untuk menopang kebijakan berbasis data dan inovasi di daerah. Namun, perhatian pemerintah selama ini masih terbatas. “Anggaran riset itu pertahunnya hanya sekitar Rp140 juta. Padahal riset dan inovasi ini penting untuk pemerintah daerah agar tidak berjalan tanpa arah,” ujar Yuni, Jumat (24/10/2025).
Dalam rancangan perda tersebut, terdapat penguatan kelembagaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), dengan rencana pembentukan dua bidang baru, masing-masing bidang riset dan bidang invensi serta inovasi. Yuni menilai langkah ini strategis untuk memperkuat riset daerah yang lebih fokus dan berkelanjutan.
Selain soal riset, Yuni juga menyoroti pembahasan Raperda tentang Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak. Ia menilai status kota atau kabupaten layak anak selama ini terlalu berfokus pada pemenuhan indikator administratif, bukan pada penyelesaian masalah mendasar yang dihadapi anak-anak di wilayah tersebut.
“Sering kali kota atau kabupaten dinilai layak anak hanya karena indikatornya bagus, padahal permasalahan anak di daerah itu belum tentu benar-benar selesai,” ujarnya.
Ia berharap regulasi baru ini dapat mengubah paradigma tersebut dengan mendorong pemerintah daerah memastikan perlindungan anak benar-benar dirasakan secara nyata.
Menurut Yuni, berbagai isu anak di DIY seperti kekerasan, akses pendidikan, dan kesehatan mental perlu mendapat perhatian lebih luas. “Kami berharap segala permasalahan anak di daerah istimewa ini bisa ikut terselesaikan dengan adanya Raperda tersebut,” katanya.
Selain dua Raperda itu, DPRD juga telah menyelesaikan harmonisasi terhadap Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) 2026–2045 yang menjadi pedoman pengembangan pariwisata jangka panjang di DIY. Raperda tersebut akan menjadi acuan dalam pemetaan potensi wisata dan pengalokasian anggaran secara terukur.
Yuni menegaskan, ketiga Raperda yang telah rampung dibahas itu menunjukkan keseriusan DPRD DIY dalam memastikan setiap regulasi daerah berakar pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif. “Kami ingin kebijakan yang dihasilkan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

13 hours ago
2

















































