DPRD Gunungkidul Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat JDIH

4 hours ago 2

DPRD Gunungkidul Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat JDIH

Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul memperkuat komitmen menjaga keterbukaan informasi publik dengan meningkatkan kualitas penyajian dan akses produk hukum melalui digitalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara cepat, mudah, dan akurat. Setiap produk yang dihasilkan DPRD Gunungkidul akan dimasukkan ke dalam JDIH sehingga masyarakat memiliki akses terhadap dokumen hukum yang dihasilkan lembaga legislatif tersebut.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Gunungkidul, Nur Agus Basuki, mengatakan keterbukaan informasi publik harus dijaga dengan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.

“Lewat JDIH DPRD Gunungkidul, kami ingin masyarakat memahami isi dan tujuan setiap produk hukum,” kata Nur, Kamis (20/8/2026).

Produk Hukum DPRD Gunungkidul Bisa Diakses Digital

Nur menjelaskan DPRD Gunungkidul menghasilkan berbagai produk hukum. Dokumen tersebut antara lain peraturan daerah, keputusan DPRD, serta dokumen hukum lainnya yang dapat diakses melalui laman resmi.

Menurut dia, JDIH memiliki peran strategis sebagai pusat penyediaan informasi hukum yang valid, terintegrasi, dan dapat diakses masyarakat. Penguatan layanan digital tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD Gunungkidul dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Penguatan JDIH juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Gunungkidul dalam mewujudkan keterbukaan informasi public dengan akses yang mudah ke masyarakat,” kata mantan Kepala Bidang Koperasi ini.

Selain produk hukum, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan DPRD melalui laman resmi Sekretariat DPRD Gunungkidul.

Nur mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kesekretariatan untuk terus meningkatkan kualitas penyajian informasi hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap produk hukum secara digital.

“Masyarakat dapat mengakses produk hukum DPRD melalui jdih-dprd.gunungkidulkab.go.id dan informasi kegiatan DPRD melalui setwan.gunungkidulkab.go.id,” katanya.

JDIH Jadi Sarana Edukasi Hukum

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mendukung penuh upaya keterbukaan informasi publik dalam kegiatan para wakil rakyat. Menurutnya, kemudahan mengakses produk hukum melalui JDIH dapat menjadi sarana sosialisasi sekaligus komunikasi mengenai tugas DPRD.

“JDIH tidak hanya menjadi sarana keterbukaan informasi public, tapi juga dapat membantu dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum melalui regulasi yang telah dibentuk,” katanya.

Endang menjelaskan tugas DPRD Gunungkidul tidak hanya berkaitan dengan pembentukan produk hukum dalam bentuk peraturan daerah. DPRD juga memiliki ketugasan membentuk anggaran bersama dengan bupati serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami juga rutin melaksanakan penyerapan jaring aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Dengan penguatan akses digital tersebut, informasi mengenai produk hukum maupun kegiatan DPRD Gunungkidul dapat lebih mudah dijangkau masyarakat. JDIH sekaligus menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan produk regulasi dan tugas legislatif dengan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news