Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Kejadian promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur’an viral di media sosial.
Tindakan tersebut mendapatkan respon dari berbagai kalangan, tak terkecuali Anggota DPRD Kota Makassar
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi disalah satu acara festival musik di Jakarta yang menggelar tantangan hafalan surah Ad-Dhuha bagi pengunjung dengan imbalan diduga miras
Dengan kejadian tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar merespon dan meminta aparat penegak hukum dan pemerintah mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan produk atau promosi minuman beralkohol (minol). DPRD juga menyerukan langkah tegas berupa pencabutan izin edar bagi produk terkait.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut harus diproses secara hukum tanpa tebang pilih. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Ini dugaan penistaan agama. Semua yang terlibat harus diusut tuntas. Khusus di Kota Makassar, ini harus jadi peringatan keras. Jangan sampai ada kejadian serupa terjadi di daerah kita,” tegas Azwar Rasmin, Rabu (12/08).
Azwar menambahkan bahwa peristiwa ini harus menjadi ikhtiar pencegahan bagi para pengusaha tempat hiburan malam maupun produsen minuman keras. Ia meminta pihak manajemen perusahaan memperketat pengawasan terhadap karyawan dan petugas lapangan agar tidak melakukan tindakan atau promosi yang menyinggung unsur keagamaan.
“Perusahaan minuman keras harus mengingatkan seluruh karyawannya agar tidak sekali-kali menyerempet isu agama atau menghubungkan agama dengan minuman beralkohol. Hal ini sangat mencederai umat Islam, karena kita semua paham bahwa minuman beralkohol itu dilarang dan diharamkan dalam Islam,” lanjutnya.
Secara khusus, Azwar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengambil langkah proaktif dengan mengevaluasi serta mencabut izin edar produk minuman beralkohol yang bermasalah di wilayah Kota Makassar. Menurutnya, ketegasan pemerintah daerah sangat dibutuhkan demi menjaga kondusivitas dan ketenteraman masyarakat.
“Kami meminta Pemerintah Kota Makassar untuk berani mengambil sikap tegas dengan menarik produk dan mencabut izin edar minuman beralkohol yang terlibat kasus tersebut di Makassar. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua perusahaan agar bertindak menghormati nilai-nilai keagamaan,” tutup Azwar.
![]()


















































