Rapat Pembentuk Panja LKPJ Gubernur Tahun 2025, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengencangkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah provinsi dengan resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Pembentukan ini menandai dimulainya tahap krusial evaluasi menyeluruh terhadap capaian program dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengesahan Panja dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, didampingi Sufriadi Arif dan Rahman Pina, Kamis (16/04).
DPRD menyepakati susunan Panja yang akan bekerja merumuskan rekomendasi strategis. Mahmud dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai ketua, sementara Patudangi dari Fraksi Gerindra sebagai wakil ketua.
Fauzi menegaskan, pembentukan Panja merupakan kelanjutan dari pembahasan intensif di tingkat komisi yang telah berlangsung sejak akhir Maret hingga pertengahan April.
“Rapat di masing-masing komisi telah menghasilkan berbagai rekomendasi dan kesimpulan yang selanjutnya akan dirumuskan oleh Panja,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Panja memiliki peran sentral dalam menyatukan seluruh catatan strategis DPRD menjadi rekomendasi resmi terhadap kinerja pemerintah provinsi. Proses ini mengacu pada tata tertib DPRD yang mewajibkan pembentukan panitia kerja sebagai tahap lanjutan evaluasi LKPJ.
Sebanyak 20 anggota Panja dari seluruh fraksi dilibatkan dalam pembahasan, mencerminkan komposisi politik DPRD secara proporsional. Seluruh anggota dewan pun menyatakan persetujuan atas susunan tersebut dalam rapat paripurna.
“Apakah keanggotaan Panja ini dapat kita tetapkan?” tanya pimpinan sidang, yang dijawab serentak “setuju” oleh peserta rapat.
Setelah disahkan, Panja diminta segera bekerja dan mempercepat penyusunan rekomendasi. DPRD menargetkan seluruh proses rampung sebelum tenggat waktu 13 Mei 2026.
Prosesnya, Panja diberi kewenangan memanggil OPD guna memperdalam data dan menguji capaian kinerja yang telah dilaporkan. DPRD juga menekankan pentingnya dokumentasi hasil pembahasan komisi sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang komprehensif.
Selain itu, ruang pendalaman masih dibuka, termasuk kemungkinan pemanggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta penyelesaian pembahasan lanjutan di Komisi E.
Sorotan terhadap kualitas rekomendasi juga mengemuka dalam rapat tersebut. Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Malarangan Tutu, mengingatkan agar hasil kerja Panja tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang lahir tidak berhenti pada dokumen semata, tetapi mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif OPD dalam setiap pembahasan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tajam, terukur, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

















































