Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dari Fraksi NasDem/PPP/PSI, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M. / ist
JOGJA—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dari Fraksi NasDem-PPP-PSI, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., memberikan apresiasi atas tanggapan Gubernur DIY terkait pandangan umum fraksinya mengenai Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi. Menurutnya, kesepakatan Pemda DIY untuk mendorong payung hukum yang kuat bagi transformasi digital adalah langkah maju yang sangat penting.
Jawaban Gubernur yang menyatakan sepakat untuk melakukan penyesuaian peraturan daerah yang ada atau mendorong adanya peraturan daerah yang dapat menjadi payung hukum terhadap transformasi digital dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi sesuai dengan perkembangan zaman dan menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat.
Dr. Raden Stevanus menekankan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah ada menjadi sangat krusial.
"Perkembangan teknologi informasi berjalan begitu cepat, dan kita tidak bisa hanya berpegang pada regulasi lama. Adanya peraturan baru dari pemerintah pusat juga menuntut adanya penyesuaian di tingkat daerah," jelasnya.
“Peraturan yang relevan dengan perkembangan zaman akan menjadi fondasi kuat untuk implementasi kebijakan teknologi di seluruh sektor termasuk di pemerintahan,” ungkap Dr. Raden Stevanus.
BACA JUGA: Banjir Bali Renggut 17 Nyawa, Kerusakan Meluas ke Empat Kabupaten
“Transformasi digital bukan sekadar urusan birokrasi, tetapi juga merupakan pilar utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi DIY. Sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, budaya, industri kreatif, dan pendidikan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, jangkauan pasar, dan daya saing,” ujar Dr. Raden Stevanus.
"Optimalisasi teknologi informasi akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi inovasi dan ekonomi digital, yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
“Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, transformasi digital DIY bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan menciptakan Masyarakat 5.0 yang adaptif, berdaya saing, dan mampu menjadikan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkas Dr. Raden Stevanus. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News