
Ilustrasi kebakaran./Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Polres Gunungkidul mengungkap kasus pembakaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar. Dua anak yang diduga sebagai pelaku ternyata merupakan kakak beradik dan masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan kedua pelaku masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun. Keduanya kini masih menjalani proses penyelidikan kepolisian.
"Umurnya 14 tahun dan 15 tahun, dua orang pelaku anak ini kakak adik," katanya di Gunungkidul, Jumat (21/8/2026).
Tri menjelaskan kakak dari kedua pelaku tersebut sudah tidak bersekolah. Sementara itu, adiknya masih aktif sebagai siswa di MI YAPPI Natah.
Pelaku Mengaku Pernah Mengalami Bullying
Dalam pemeriksaan, kedua anak tersebut menyampaikan kepada polisi bahwa mereka pernah mengalami perundungan atau bullying di sekolah tersebut.
"Kalau pengakuan daripada kedua pelaku ini, pelaku anak ini mengaku pernah korban bullying beberapa waktu lalu, tapi itu baru sebatas pengakuan, tapi belum kita tindak lanjuti lebih lanjut," ujarnya.
Polisi masih mendalami pengakuan tersebut. Hingga kini, keterangan mengenai dugaan bullying itu belum ditindaklanjuti lebih jauh.
Kasus pembakaran terjadi pada Selasa (18/8) malam. Bagian dapur sekolah menjadi lokasi yang dibakar dan kejadian tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.
"Dari TKP tersebut ditemukan ada satu botol Aqua berisikan sisa-sisa solar dan satu botol Le Minerale yang berisi sisa-sisa solar juga," katanya.
Kerusakan akibat kejadian tersebut meliputi kusen dan pintu kamar mandi, satu kasur, serta asbes dan atap kamar mandi.
Polisi Temukan Sisa Solar di TKP
Berdasarkan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bukti penggunaan solar dalam aksi pembakaran tersebut. Solar disiramkan pada jerami dan kertas yang ditemukan di sekitar lokasi.
"Memang alat yang dipakai untuk membakar itu ada jerami, ada kertas, jerami didapat sama anak ini di sekitaran TKP, ada kertas di ruangan, dan digunakan solar terus dilakukan," ujarnya.
Meski telah mengidentifikasi dua anak sebagai pelaku, polisi belum menentukan pasal yang akan dikenakan. Tri mengatakan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
Kedua pelaku sebelumnya sempat diperiksa di kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun, polisi tidak melakukan penahanan karena keduanya masih di bawah umur.
"Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan daripada para pihak, dinas terkait, karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan daripada tersebut," katanya.
Polisi Sebut Keluarga Pelaku Kurang Mampu
Sementara itu, Kapolsek Nglipar AKP Paryadi menyampaikan kondisi keluarga kedua anak tersebut. Menurutnya, keduanya berasal dari keluarga kurang mampu dengan kondisi perekonomian yang tidak sejahtera.
"Jadi perlu ditambahkan bahwa keluarga ini dikategorikan keluarga miskin, kegiatannya ibunya ini sebagai orang pencari rongsok," katanya.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepolisian terkait latar belakang kedua anak yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dalam kasus pembakaran MI YAPPI Natah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
6

















































