Dua SPPG Sleman Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene

6 hours ago 2

Dua SPPG Sleman Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.

Harianjogja.com, SLEMAN—Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sleman telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti bahwa dapur layanan telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Satu SPPG lainnya kini memasuki tahap verifikasi berkas.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Tunggul Birowo, menegaskan pentingnya SLHS, terutama bagi pelaku usaha makanan yang memiliki produk mudah basi.

“SLHS sangat penting, apalagi bagi pelaku usaha yang produk makanannya mudah basi. Karena itu, penting bagi SPPG untuk memiliki SLHS,” kata Tunggul saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).

Dua SPPG yang telah mendapatkan SLHS, yaitu SPPG Umbulmartani 4 dan SPPG Margomulyo. Sementara, satu SPPG lain, yaitu SPPG Sidoagung 2, sedang dalam tahap verifikasi berkas. SPPG sendiri memiliki klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 56290, yakni Penyedia Jasa Boga Periode Tertentu.

Prasyarat Legalitas dan Pengawasan Mutu Gizi
Kepala SPPG Margomulyo, Joni Prasetyo, menyebut SLHS untuk dapur layanannya baru terbit pada Rabu (3/12). Ia menyatakan sertifikat ini merupakan prasyarat penting untuk memastikan setiap dapur layanan memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan kelayakan operasional.

Tanpa SLHS, kata Joni, kualitas layanan gizi berisiko terkendala, baik dalam aspek legalitas maupun pengawasan. Padahal, program Makanan Bergizi (MBG) menuntut standar tinggi, mulai dari proses penyimpanan bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga penyajian.

“Dengan adanya SLHS, seluruh komponen layanan akan memiliki acuan operasional yang baku dan terverifikasi oleh pemerintah daerah,” ujar Joni.

Ia menambahkan, SPPG Margomulyo berkomitmen menjamin setiap makanan yang diterima anak-anak telah melalui proses yang aman, bersih, dan higienis.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama, juga mewajibkan SPPG memiliki SLHS sebagai penanda kesiapan dapur dalam mengolah makanan. Selain mewajibkan SLHS, Dinkes juga aktif menggelar pelatihan keamanan pangan bagi karyawan dapur SPPG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news