Empat Pemuda Asal Pessel Terjerat Dugaan Kepemilikan Ganja di Padang

8 hours ago 3

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF- Sebanyak empat pemuda asal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, diamankan Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang usai terjaring operasi ketertiban umum (Trantibum) yang digelar Satpol PP Kota Padang, Jumat (26/12/2025) dini hari.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MJ (21), warga Padang Laweh, Amping Parak, Kecamatan Sutera; YSP (17), pelajar asal Pasar Amping Parak, Kecamatan Sutera.

Baca Juga

Kemudian MIW (18) pelajar asal Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera; serta RWP (20), warga Padang Laweh, Amping Parak, yang berstatus pekerja swasta.

“Keempat pemuda ini diamankan setelah terjaring razia Satpol PP Kota Padang dan diduga memiliki serta menguasai narkotika,” ungkap AKP Martadius, Sabtu (27/12/2025).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal saat personel Satpol PP melakukan patroli Trantibum di kawasan Masjid Raya Sumatera Barat. Saat patroli, petugas mendapati empat pemuda yang masih berkeliaran hingga larut malam.

Setelah dilakukan penertiban, petugas menemukan benda yang diduga narkotika jenis ganja di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah milik salah satu pemuda.

“Setelah ditemukan barang tersebut, Satpol PP Kota Padang mengamankan para pemuda ke Mako Polresta Padang. Selanjutnya Tim Rajawali Satresnarkoba menjemput para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang ganja terbungkus kertas papir, satu kotak rokok berisi batang, ranting, dan daun kering yang diduga ganja, satu lembar kertas timah rokok berisi ganja, satu lembar kertas papir, satu tas kecil warna abu-abu, dua unit sepeda motor yakni Honda Scoopy hitam merah bernomor polisi BA 2439 KAA dan Honda Stylo warna krem bernomor polisi BA 5302 GAO.

“Berdasarkan hasil interogasi, barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan para pelaku. Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (***)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news