Fasilitas Lapas Narkotika Sungguminasa Rusak Usai Demo Ricuh, 8 Orang Diamankan

3 hours ago 2
Fasilitas Lapas Narkotika Sungguminasa Rusak Usai Demo Ricuh, 8 Orang DiamankanRuangan Baru Milik Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Rusak Berat

KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung ricuh pada Senin (25/5) sore.

Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas kantor lapas mengalami kerusakan. Aparat kemudian mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kericuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa aksi berjumlah sekitar 40 orang datang ke area depan Lapas Narkotika Sungguminasa sekitar pukul 15.00 WITA. Kedatangan massa disebut berlangsung secara tiba-tiba tanpa surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian maupun pihak lapas.

Massa datang menggunakan kendaraan roda dua sambil melakukan orasi di depan pintu utama lapas. Dalam aksinya, massa menyuarakan dugaan adanya bandar narkoba yang mengendalikan transaksi narkotika dari dalam lapas.

Namun, selama penyampaian aspirasi berlangsung, massa disebut tidak menyertakan data atau bukti spesifik terkait tudingan tersebut.

Situasi kemudian memanas setelah sejumlah peserta aksi diduga melakukan tindakan anarkis. Beberapa pengunjuk rasa disebut memasukkan kendaraan hingga ke depan area P2U dan menabrakkan kendaraan ke arah tembok ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP.

Akibatnya, dinding dan sejumlah fasilitas pelayanan mengalami kerusakan. Massa juga dilaporkan membakar ban di depan kantor lapas, melempar batu ke arah kaca kantor dan ruang P2U, serta mencoret dinding kantor menggunakan cat pilox.

Dari kejadian tersebut, tiga jendela dan satu pintu ruang kunjungan dilaporkan pecah. Selain itu, sejumlah meja dan kursi pelayanan kunjungan juga mengalami kerusakan.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, segera berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03/Bontomarannu untuk meminta bantuan pengamanan.

Sebanyak 15 personel gabungan kemudian diterjunkan ke lokasi untuk membantu mengendalikan situasi. Setibanya di lokasi, aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap massa aksi.

Namun, karena situasi semakin tidak kondusif, petugas akhirnya membubarkan aksi dan mengamankan delapan orang yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan tersebut.

Delapan orang itu kemudian diamankan di ruang kantor Lapas Narkotika Sungguminasa untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya yang dibawa peserta aksi, berupa badik dan busur.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap delapan orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selanjutnya, seluruh peserta aksi yang diamankan diserahkan kepada Polsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pascakejadian, sekitar pukul 18.15 WITA, tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan turut mendatangi Lapas Narkotika Sungguminasa.

Tim tersebut melakukan monitoring dan pemeriksaan kondisi terkini di lapas. Selain itu, empat pegawai juga ditempatkan untuk membantu pengamanan hingga situasi kembali aman dan kondusif.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyayangkan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan fasilitas negara.

Menurutnya, pihak lapas tetap menghormati penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun kami sangat menyayangkan adanya tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan fasilitas kantor dan mengganggu keamanan serta ketertiban. Semua tindakan yang melanggar hukum tentunya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gunawan.

Gunawan juga menegaskan bahwa Lapas Narkotika Sungguminasa terus berkomitmen menjaga keamanan dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk potensi peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan jajaran terkait untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga terbuka terhadap pengawasan dan masukan yang sifatnya membangun demi perbaikan pelayanan serta pembinaan di dalam lapas,” tambahnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news