Gudang Penimbunan Solar di Solok Terbongkar, Polisi Amankan Pelangsir

4 hours ago 2

KLIKPOSITIF- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Solok.

Pengungkapan dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Sidak dipimpin, Kombes Pol Andry Kurniawan bersama Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pengungkapan dugaan penimbunan solar subsidi itu dilakukan pada Senin (25/5/2026) di kawasan Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari sidak yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok.

Dalam sidak itu, petugas menemukan sebuah kendaraan yang dicurigai sebagai pelangsir BBM subsidi jenis solar sedang melakukan pengisian bahan bakar.

“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ungkapnya Selasa (26/5/2026).

Setelah dilakukan interogasi terhadap pengemudi, petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan BBM. Polisi selanjutnya bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung.

Baca Juga

Sidak BBM di SPBU Padang

Kadis ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 23 jeriken berisi BBM jenis solar dengan kapasitas masing-masing 30 liter. Solar itu diduga akan digunakan untuk memasok aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Solok.

“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” terangnya.

Terkait temuan itu, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial F untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian di Arosuka, Kabupaten Solok.

“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna mencegah penyalahgunaan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news