Piala Dunia Antarklub 2025 (Dok : Int).KabarMakassar.com – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026.
Dilansir dari tvrinews.com, kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, yang menegaskan bahwa TVRI sebagai pemegang hak siar resmi memberikan keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dikenakan biaya perizinan (lisensi).
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum RI. DJKI menilai langkah TVRI tidak hanya menjamin kepastian hukum atas pemanfaatan hak siar, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik yang luas dengan tetap menghormati prinsip pelindungan kekayaan intelektual.
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi dalam wawancara di Gedung DJKI menyampaikan, kebijakan ini menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor penyiaran.
“TVRI sebagai pemegang hak siar telah menunjukkan komitmen untuk mengelola hak kekayaan intelektual secara bertanggung jawab. Dengan membebaskan UMKM dan masyarakat dari biaya perizinan nobar, sekaligus memberikan kepastian bahwa kegiatan tersebut legal, ini menjadi edukasi publik yang sangat penting terkait penghormatan terhadap hak siar,” ujar Arie pada Kamis (15/1)
Lebih lanjut, Arie menegaskan bahwa kepastian izin dari pemegang hak siar merupakan kunci untuk mencegah pelanggaran kekayaan intelektual. Menurutnya, kebijakan TVRI membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar tetap harus berada dalam koridor hukum, sekaligus membuktikan bahwa pelindungan KI tidak menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.
Sementara itu, Iman Brotoseno menjelaskan bahwa program nobar merupakan bagian dari misi TVRI menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi selama perhelatan FIFA World Cup 2026. TVRI membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menggelar nobar di wilayah masing-masing, termasuk menggandeng sponsor lokal.
DJKI memandang inisiatif tersebut selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat berbasis kepatuhan hukum. Dengan adanya kepastian dari pemegang hak siar resmi, UMKM dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan omzet usaha tanpa rasa khawatir terhadap aspek legalitas.
Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. DJKI mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan setiap pemanfaatan karya siaran dilakukan secara sah melalui izin dari pemegang hak, sebagai wujud penghormatan terhadap kekayaan intelektual dan dukungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif yang sehat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik langkah TVRI yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku UMKM dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa pengelolaan hak cipta dan hak terkait dapat dilakukan secara inklusif tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan bahwa dari aspek legalitas kekayaan intelektual, kegiatan nobar yang dilakukan berdasarkan izin atau kebijakan resmi pemegang hak siar merupakan bentuk penghormatan terhadap hak cipta dan hak terkait sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pelindungan kekayaan intelektual tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas atau aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi justru untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat,” ujar Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis (15/1)
Kakanwil Kemenkum Sulsel juga mengajak pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan masyarakat di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan momentum ini secara produktif dan bertanggung jawab. Dengan adanya kepastian hukum dari TVRI sebagai pemegang hak siar, ia berharap kegiatan nobar Piala Dunia 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menghormati kekayaan intelektual.
















































