Siswa/i di Kota Makassar, (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan masih banyak pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia yang harus segera dituntaskan.
Meski regulasi dinilai terus mengalami kemajuan, implementasi kebijakan di lapangan masih jauh dari harapan.
“Berbagai catatan menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dari sisi regulasi, implementasi kebijakan terkait hak-hak kelompok disabilitas masih belum optimal. Komitmen bersama untuk merealisasikan kebijakan yang ada harus diperkuat,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Senin (29/12).
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2022, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 22,5 juta orang atau sekitar 8 persen dari total populasi. Namun, tingkat partisipasi mereka dalam berbagai sektor kehidupan masih tergolong rendah.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2023 mencatat, hanya sekitar 15 persen penyandang disabilitas usia sekolah yang memiliki akses ke pendidikan inklusif. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal kuat perlunya langkah percepatan dan kebijakan yang lebih agresif.
Di sektor ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan hingga September 2023 mencatat baru sekitar 208 ribu penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai peserta aktif. Sementara itu, kebijakan kuota 2 persen pekerja disabilitas di sektor pemerintah dan swasta sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 dinilai masih jauh dari target pelaksanaan.
Masalah aksesibilitas juga menjadi sorotan. Komisi Nasional Disabilitas (KND) mencatat pada 2023, di 10 kota besar Indonesia, kurang dari 30 persen fasilitas publik yang benar-benar ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Menurut Lestari, percepatan implementasi kebijakan inklusif di daerah menjadi keharusan. Ia mendorong adanya harmonisasi serta penerbitan Peraturan Daerah (Perda) inklusif di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“Upaya harmonisasi dan penerbitan Perda inklusif di daerah harus segera dilakukan agar kebijakan nasional dapat benar-benar dirasakan di tingkat lokal,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Lestari juga mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat kapasitas guru, kurikulum, serta sarana dan prasarana pendukung di sekolah reguler agar mampu menyelenggarakan pendidikan inklusif secara optimal.
“Target peningkatan partisipasi pendidikan inklusif harus dicanangkan secara agresif,” ujarnya.
Selain itu, Lestari menilai kualitas data menjadi kunci dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran. Ia mendorong agar data Susenas disajikan lebih detail berdasarkan jenis disabilitas.
“Data yang akurat dan terperinci adalah kunci pembangunan yang inklusif,” katanya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil langkah nyata secara bersama-sama untuk menuntaskan berbagai pekerjaan rumah pemenuhan hak penyandang disabilitas, demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan manfaat yang merata bagi seluruh warga negara.


















































