Heboh! Musorkablub KONI Mentawai Dianggap Tak Transparan, KONI Sumbar Diminta Turun Tangan

1 month ago 19

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

KLIKPOSITIF – Gelaran Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan protes keras dari sejumlah cabang olahraga.

Protes tersebut disampaikan oleh sejumlah Cabor yang tergabung dalam KONI, lewat sebuah surat keberatan resmi yang disampaikan ke KONI Sumbar, pada Kamis (15/7) lalu.

Dalam surat yang disampaikan oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Mentawai, Kick Boxing Indonesia (KBI) Mentawai, dan Askab PSSI Mentawai.

Lewat surat keberatan tersebut, tiga cabor itu menilai, pelaksanaan Musorkablub yang berlangsung pada Minggu (13/7) lalu dinilai tidak tranparan, lantaran tidak adanya undangan resmi pada seluruh cabor anggota KONI.

“Sehingga hal demikian membuat banyak cabor tidak mendapat pemberitahuan maupun kesempatan hadir dan menggunakan hak suara,” demikian yang tertuang dalam surat keberatan itu.

Musorkablub juga dinilai tidak sesuai dengan prinsip organisasi KONI, yang demokratis, karena Raker dan Musyawarah dilaksanakan di hari yang sama, hanya berselang sekitar satu jam.

Menurut ketiga cabor itu, hal demikian dilakukan anpa adanya jeda waktu atau pemberitahuan yang layak, serta tanpa proses administratif.

“Kami menilai bahwa hasil Musorkablub tersebut tidak merepresentasikan kehendak sah cabang olahraga anggota KONI, karena dilakukan tanpa melibatkan seluruh cabor secara adil dan terbuka,” tegas ketiga cabor.

Hal demikian diperparah dengan adanya salah satu cabor yang memberikan hak suara dalam musyawarah. Padahal sebut ketiga cabor tersebut dalam surat keberatannya, cabor itu belum menjadi anggota resmi.

Adapun pada poin selanjutnya dalam surat keberatan itu, ketiga cabor tersebut menilai Musorkablub ini juga dilaksanakan tanpa kehadiran perwakilan dari KONI Sumbar.

“Seharusnya dalam AD/ART KONI pasal 7 ayat 2, perwakilan KONI Sumbar hadir sebagai narasumber, dan ketidakhadiran perwakilan itu membuka ruang terjadinya pelanggaran prosedural dan melemahkan validitas serta pengawasan terhadap jalannya forum Musorkablu,” jelas mereka.

Sementara itu dalam pemilihan pemimpin baru KONI Mentawai, ketiga cabor tersebut menilai ada pelanggaran serius.

Adapun pelanggaran tersebut adalah tidak terdapat Surat Keputusan (SK) resmi pemberhentian Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) lama, dan tidak adanya SK pembentukan tim yang baru, untuk menjaring Bakal Calon dan/atau Calon Ketua Umum KONI yang baru.

“Kondisi ini menimbulkan kekosongan legalitas dalam proses penjaringan bakal calon Ketua KONI, sehingga berdampak serius terhadap keabsahan proses dan hasil Musorkablub secara keseluruhan,” sebut mereka.

Mereka menilai, dengan tidak adanya SK baru terhadap TPP baru, munculnya ketua umum KONI Mentawai yang baru dianggap tidak memiliki dasar hukum administratif yang sah.

Dengan semua keberatan tersebut, PBVSI, KBI dan Askab PSSI Mentawai mendesak KONI Sumbar untuk mengevaluasi keseluruhan keabsahan pelaksanaan dan hasil musyawarah, menangguhkan struktur kepengurusan baru, dan mendorong untuk menggelar Musorkablub ulang yang lebih sah.(*)

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news