Imbas Instruksi Prabowo soal Penghematan Belanja, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun

4 hours ago 2

Imbas Instruksi Prabowo soal Penghematan Belanja, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengakui pemangkasan anggaran kementerian pada 2025 mengganggu proyek pembangunan. Pada tahun anggaran 2025, pagu anggaran Kementerian PU sebenarnya telah ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menjabarkan, dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi belanja kementerian/lembaga, terdapat efisiensi belanja Kementerian PU sebesar 80% atau sekitar Rp81 triliun.

"Ya tentunya, tentunya terganggu [dengan pemangkasan itu]," kata Diana saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (31/1/2025).

Sesuai amanat Inpres tersebut, efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai. Selain untuk belanja pegawai Kementerian PU, Diana menjelaskan efisiensi anggaran Kementerian PU ini juga tidak termasuk untuk Pemanfaatan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Kalau yang lainnya operasional ini [efisiensi] 50%, infrastruktur tinggal ya [sisanya] 24%," ujarnya.

Diana merinci proyek-proyek Kementerian PU yang terganggung antara lain seperti pembangunan jalan, pembangunan bendungan sampai pembangunan irigasi.

BACA JUGA: Dampak Inpres No.1/2025 Bikin Industri Perhotelan dan Restoran di Bantul Ketar-Ketir

"Bangunan juga terganggu, semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus jalan kan untuk yang HLN karena sudah commited, kemudian SBSN juga sudah commited juga. Nah, kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan tahun ini Kementerian PU akan melakukan moratorium proyek khususnya yang membutuhkan biaya jumbo. Dia menuturkan hal ini adalah imbas dari minimnya agu anggaran 2025 yang tersedia.

"Pembangunan fisik yang besar, kayak bangun bendungan, bangun gitu-gitu, sementara mungkin kita setop dulu sementara waktu. Apa yang ada, kita maksimalkan," kata Doddy saat ditemui di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Saat dikonfirmasi sampai kapan moratorium proyek itu bakal dilakukan, Dody mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, dia memastikan bahwa pembangunan proyek baru bakal langsung dilaksanakan apabila anggaran telah tersedia.

"Sampai kapan [moratorium proyeknya], sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia," tegas Dody.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo telah meneken Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (22/1/2025) dan langsung berlaku pada hari yang sama.

Mulanya, total belanja negara yang disiapkan dalam APBN 2025 adalah sebesar Rp3.621,3 triliun. Melalui Inpres itu, Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menghemat hingga 8,4% dari total belanja tahun ini, atau sebesar Rp306,69 triliun.

Dari total efisiensi itu, Prabowo memerintahkan penghematan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp256,1 triliun. Lalu, peninjauan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news