Itjen Terbitkan Mitigasi Pengelolaan Barang/Jasa, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani

1 week ago 11
Itjen Terbitkan Mitigasi Pengelolaan Barang/Jasa, Kemenkum Sulsel Siap PedomaniKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum (Itjen Kemenkum) menyampaikan langkah-langkah mitigasi pengelolaan barang dan jasa yang dapat dipedomani oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkum.

Langkah ini disampaikan sebagai upaya penguatan tata kelola serta pencegahan berulangnya rekomendasi administratif dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja.

Arahan tersebut dituangkan dalam surat resmi Itjen Kemenkum yang ditujukan kepada pimpinan unit eselon I, kepala kantor wilayah, serta kepala unit pelaksana teknis. Dokumen ini merupakan tindak lanjut atas audit ketaatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran sebelumnya yang menekankan pentingnya perbaikan sistemik dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itjen dalam hal ini menegaskan perlunya peningkatan pengendalian intern dan penerapan manajemen risiko secara konsisten dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.

Penguatan ini dipandang krusial agar proses pengadaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diingatkan untuk lebih cermat dan teliti dalam pengendalian kontrak, pemeriksaan hasil pekerjaan penyedia, serta verifikasi kelengkapan dokumen pengadaan. Ketelitian administratif menjadi salah satu faktor utama dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan pengadaan dengan ketentuan yang berlaku.

Itjen juga menekankan peran seluruh pejabat dan pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara, dan pengadaan barang/jasa agar senantiasa mengedepankan prinsip efektif, efisien, ekonomis, serta taat aturan. Prinsip-prinsip tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama dalam setiap pelaksanaan kegiatan pengadaan di seluruh satuan kerja.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memedomani seluruh langkah mitigasi yang telah disampaikan oleh Itjen Kemenkum.

Kakanwil menegaskan bahwa rekomendasi administratif tersebut menjadi pedoman penting dalam penguatan tata kelola pengadaan di wilayah.

“Kanwil Kemenkum Sulsel siap menindaklanjuti dan memedomani seluruh langkah mitigasi yang disampaikan Itjen. Ini menjadi pengingat sekaligus panduan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa agar semakin tertib administrasi dan sesuai ketentuan,” ujar Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis (15/1).

Kakanwil berharap, dengan penerapan langkah-langkah mitigasi tersebut secara konsisten, kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya di Sulsel, dapat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news