Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Jumat (23/1/2026) guna memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Layanan ini diselenggarakan di sejumlah titik strategis di wilayah Gunungkidul dengan pola bergilir. Polres Gunungkidul menyiapkan beberapa skema pelayanan, antara lain SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service, sehingga warga dapat menyesuaikan waktu dan lokasi perpanjangan SIM sesuai kebutuhan.
Keberadaan SIM Keliling diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, baik di kawasan kapanewon, pusat keramaian, maupun lokasi wisata yang ramai dikunjungi. Selain layanan pada jam kerja, Polres Gunungkidul juga menyediakan layanan malam hari bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari biasa.
Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif saat mengajukan perpanjangan. SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling dan harus diurus di Satpas.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Gunungkidul.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Januari 2026
SIM Pitu
Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Hari: Rabu
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Made
Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
Hari: Kamis
Waktu: 09.00–11.00 WIB
Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
Hari: Sabtu
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Station
Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari
Hari: Jumat
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Keliling Pantai Baron
Lokasi: Pendopo Pantai Baron
Hari: Sabtu, 6 dan 20 Januari 2026
Waktu: Mulai pukul 09.00 WIB
Saturday Night Service
Lokasi: Alun-Alun Wonosari
Hari: Sabtu
Waktu: Mulai pukul 19.00 WIB
Polres Gunungkidul berharap layanan SIM Keliling ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

















































