Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Kamis 28 Mei 2026

1 hour ago 2

Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Kamis 28 Mei 2026

Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA— Kabar baik bagi warga Jogja yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa ribet. Layanan SIM keliling dari Polda DIY kembali hadir dengan lokasi strategis dan jadwal rutin, sehingga memudahkan masyarakat mengurus administrasi berkendara tanpa harus antre di kantor Satpas.

Pada Kamis (28/5/2026), layanan SIM keliling dijadwalkan beroperasi di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB. Lokasi ini dipilih karena mudah dijangkau dan dekat dengan pusat aktivitas warga.

Jadwal Lengkap SIM Keliling Jogja 2026

Agar tidak ketinggalan, berikut jadwal layanan SIM keliling selama sepekan di wilayah Jogja:

Senin: Kantor PJR Prambanan (08.30–13.00 WIB)

Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur (08.30–13.00 WIB)

Rabu: Kantor Kapanewon Godean (08.30–13.00 WIB)

Kamis: Qhomemart Ring Road Timur (08.30–13.00 WIB)

Jumat pekan 1 & 2: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul (08.30–13.00 WIB)

Jumat pekan 3 & 4: Kalitirto, Berbah (08.30–13.00 WIB)

Dengan jadwal yang tersebar di berbagai titik, warga bisa memilih lokasi terdekat tanpa harus menghabiskan waktu di perjalanan atau antre panjang.

Syarat Perpanjangan SIM, Wajib Lengkap!

Sebelum datang ke lokasi SIM keliling, pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan agar proses berjalan lancar:

e-KTP asli

SIM lama yang masih aktif

Fotokopi e-KTP dan SIM (masing-masing 2 lembar)

Surat keterangan sehat

Surat tes psikologi

Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.

Praktis, Cepat, dan Hemat Waktu

Program SIM keliling menjadi solusi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi. Tanpa harus datang ke kantor utama, warga tetap bisa memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien. Selain itu, sistem layanan bergerak ini juga membantu mengurai antrean di Satpas.

Kenapa SIM Harus Selalu Aktif?

SIM bukan sekadar kartu identitas, tetapi bukti legalitas dan kompetensi dalam berkendara. Pengendara tanpa SIM aktif berisiko terkena sanksi hukum, bahkan dapat kehilangan perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan.

Lebih dari itu, kepemilikan SIM mencerminkan kesadaran akan keselamatan di jalan. Setiap pemegang SIM telah melalui uji teori dan praktik, sehingga diharapkan mampu berkendara secara tertib dan bertanggung jawab.

Dorong Tertib Lalu Lintas di Jogja

Dengan kemudahan akses melalui SIM keliling, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya memperpanjang SIM tepat waktu. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news