Suasana pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Sinduadi Timur pada Jumat (17/1/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab tidak akan memangkas anggaran untuk makan bergizi gratis di Gunungkidul. Kepastian ini sejalan dengan adanya kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, sesuai dengna Instruksi Presiden No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, maka daerah diwajibkan melakukan rasionalisasi anggaran untuk penghematan. Hingga sekarang kebijakan terus masih dalam pengkajian serta melakukan pemetaan terhadap potensi pos anggaran yang dapat dilakukan penghematan.
“Proses pembahasan sudah dimulai, tapi masih dilakukan pemetaan terkait program kegiatan yang terkena efisiensi,” kata Putro, Jumat (31/1/2025).
Meski masih berproses, ia memastikan untuk anggaran makan bergizi gratis di Gunungkidul tidak akan tersentuh. Hal ini dikarenakan program ini masuk skala prioritas dan efisiensi sudah diatur didalam inpres.
“Tidak kena. Kebijakan efisiensi mengacu pada Inpres No.1/2025,” ungkap dia.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Tindaklanjuti Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran 2025
Putro menambahkan, untuk mengalokasikan anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp19,7 miliar di tahun ini. Meski demikian, didalam plafon APBD 2025, baru dialokasikan sebesar Rp12,2 miliar.
“Masih kurang sekitar Rp7,5 miliar,” kata mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ini.
Rencananya kekurangan pagu sebesar Rp7,5 miliar baru akan dipenuhi pada saat pembahasan APBD Perubahan 2025. Kekurangan tersebut dipenuhi melalui kajian tentang pendapatan hingga keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Tahun Anggaran 2024.
“Nanti kami formulasikan dan akan memenuhi pagu anggaran makan bergizi gratis yang telah ditetapkan,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, sudah ada koordinasi dengan TAPD Gunungkidul untuk membahas efisiensi anggaran seperti yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat. “Makanya, kami undang TAPD untuk memaparkan kebijakan yang diambil seperti apa,” katanya.
Disinggung mengenai rasionalisasi anggaran yang dilakukan, Endang masih belum bisa memastikan. Hal ini dikarenakan efisiensi juga menyangkut dana transfer daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah hingga Dana Keistimewaan di Pemerintah DIY.
“Pasti efisiensi dan rasionalisasi akan dilakukan. Tapi, untuk program kegiatan apa yang harus dikurangi masih akan dibahas lebih lanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News