KLIKPOSITIF — Dalam rangka memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat menyerahkan secara simbolis Buku Action Plan SWDKLLJ – Transformasi Sumbangan Wajib kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat di Kantor Ditlantas Polda Sumbar pada hari Senin (22/12/2025).
Penyerahan buku ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung percepatan transformasi pelayanan publik, khususnya terkait pelayanan SWDKLLJ yang menjadi bagian dari road traffic accident fund nasional.
Buku tersebut berisi strategi terukur, target capaian, dan langkah-langkah operasional yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas kontribusi SWDKLLJ di wilayah Sumatera Barat. Kegiatan ini juga bertujuan menguatkan koordinasi antara Jasa Raharja dan Polda Sumbar dalam mendorong tertib administrasi dan layanan kepada masyarakat, terutama bagi wajib bayar SWDKLLJ yang berhubungan langsung dengan registrasi dan perpanjangan STNK di lingkungan Samsat serta penerapan sistem pelayanan yang terintegrasi.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan, “Penyerahan Buku Action Plan SWDKLLJ ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja untuk memperkuat transformasi layanan dan meningkatkan kepatuhan wajib bayar SWDKLLJ. Kami berharap buku ini dapat menjadi pedoman sinergis antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sumbar, dan pemangku kepentingan lain dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H.M. Reza C.A.S. menyatakan, “Kami menyambut baik penyerahan Action Plan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi serta pelayanan publik. Sinergi dengan Jasa Raharja sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah dan berkualitas dalam hal SWDKLLJ dan registrasi kendaraan,” ujar beliau.
Dirlantas Polda Sumbar juga menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
SWDKLLJ merupakan sumbangan wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap kali melakukan registrasi atau perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor serta STNK dan menjadi sumber dana untuk pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Action Plan yang disusun mencakup strategi peningkatan kepatuhan, pemutakhiran data, dan penguatan layanan bersama pemangku kepentingan terkait.
Buku ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam menerapkan reformasi layanan SWDKLLJ di semua unit pelayanan Samsat di wilayah Sumatera Barat dengan dukungan penuh dari Ditlantas Polda Sumbar maupun instansi mitra lainnya.

2 hours ago
1



















































